Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk*

DARSANI

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 12:11 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tulang Bawang*, (22/09/2025) – Aksi cepat dan sigap Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 308) Satreskrim Polres Tulang Bawang membuahkan hasil gemilang Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan masyarakat, akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah kontrakan di wilayah Banjar Agung.

Pelaku yang diketahui berinisial A (31), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap pada Minggu, (21/09/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah buron selama 11 hari pasca melakukan aksi kejahatan terhadap seorang wanita muda di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tegas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H.

 

Korban, Miftahul Jannah (21), warga Kelurahan Lesung Bhakti Jaya, menjadi sasaran kejahatan pada Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, saat hendak pulang usai bermain bulu tangkis. Saat melintasi Jalan Poros Kampung Lebuh Dalem, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario. Dengan brutal, pelaku merampas tas korban yang berisi HP Realme C35, ATM, dan dokumen pribadi. Meski sempat mempertahankan tasnya, korban kalah tenaga setelah tali tas putus dan pelaku langsung kabur ke arah berlawanan.

 

Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah kontrakan di Simpang 5, Banjar Agung. Saat digerebek, pelaku tak berkutik. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: 1 Unit HP Realme C35 milik korban, 1 Unit sepeda motor Honda Beat hitam, 2 Buah Kartu ATM (Mandiri & BRI), 1 Lembar STNK milik korban.

 

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku kejahatan, hukum tidak akan tidur. Sekecil apa pun jejak kejahatan, pasti akan kami kejar sampai dapat,” pungkas AKBP Yuliansyah dengan tegas.

 

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

 

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Tulang Bawang dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh warga. Masyarakat dihimbau untuk terus waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di sekitarnya.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, peran serta masyarakat sangat penting. Bersama kita bisa wujudkan Tulang Bawang yang aman dan kondusif,” tutup AKBP Yuliansyah

(Red)

Berita Terkait

Subuh Damai, Kampung Aman!— Aksi Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Penawartama Disambut Hangat Warga
Aksi Heroik Polisi Beri Perhatian Pada Warga, Kapolres Tulang Bawang Tegaskan: ‘Kami Selalu Siap Lindungi Dan Melayani’
Polisi Sigap Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalintim KM 130, Kapolres Tuba: “Keselamatan Nyawa Masyarakat Adalah Prioritas Utama”
Kepala Desa Sidang Kurnia Agung Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT- DD Triwulan III Bulan Tahun 2025
Pemerintah Kampung Penawar Sambut Kunjungan Monitoring Ketua TP PKK dan DWP Kabupaten Tulang Bawang 
Dialog Hangat! Kapolsek Banjar Agung Gandeng Warga Bali Jaga Kampung dari Kriminalitas
Ketum HIMLAB RAYA JAKARTA ; Bupati Labusel Menghibur Rakyat, Jangan di Framing Negatif
Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 5.810 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 14:09 WIB

Tanoh Gayo Berduka, Bardan Sahidi: Selamat Jalan Ayah Udin Ayah Dari Anak Yatim

Jumat, 19 September 2025 - 14:05 WIB

Geuchik Pulo U Tanah Luas Diberhentikan Sementara oleh Bupati Aceh Utara

Rabu, 17 September 2025 - 14:56 WIB

Mulia, Geuchik Terpilih Manyang Tunong Periode Ke-2 Resmi Dilantik Oleh Ayah Wa

Selasa, 16 September 2025 - 14:40 WIB

Terpilih Sebagai Geuchik Biram Rayeuk, Wahidin Ajak Bersama Majukan Gampong

Selasa, 16 September 2025 - 13:35 WIB

Bupati Ayahwa Serahkan Ambulance untuk Puskesmas Geureudong Pase

Selasa, 16 September 2025 - 07:08 WIB

Gerak Cepat Kapolsek Baktiya Barat IPTU Feri Suyatna SAP Perbaiki Plat Besi Jembatan Yang Rusak

Senin, 15 September 2025 - 09:52 WIB

Geuchik Meunasah Mee Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dugaan Korupsi DD Dan BUMG

Sabtu, 13 September 2025 - 19:09 WIB

YARA Kecam Pernyataan Geuchik Meunasah Mee Yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru