25 Hari Pasca Diberhentikan Oleh Bupati, Serah Terima Geuchik Blang Majron Belum Terlaksana

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 03:26 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Senin, 22 September 2025
Sejak dikeluarkannya Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 141/30/2025 pada 28 Agustus 2025 lalu, sudah genap 25 hari berlalu. SK tersebut menetapkan pemberhentian sementara Geuchik Muhammad Syah dan menunjuk Keurani Gampong, Junaidi, sebagai Pelaksana Tugas Geuchik Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu.

Namun hingga Senin (22/9), serah terima jabatan belum juga dilaksanakan. Stempel gampong, aset desa, serta dokumen administrasi masih berada di tangan geuchik non aktif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam keputusan Bupati ditegaskan bahwa Plt Geuchik memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, hingga penataan adat gampong. Akan tetapi tanpa adanya penyerahan resmi, kewenangan tersebut berpotensi tidak berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuha Peut Gampong Blang Majron mendesak Kecamatan Syamtalira Bayu segera memfasilitasi serah terima jabatan. Menurut Tuha Peut, penundaan yang terlalu lama dapat menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola gampong serta merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan efektif.

Jika proses peralihan jabatan terus tertunda, maka risiko terganggunya stabilitas pemerintahan desa semakin besar. Kejelasan dari pihak kecamatan menjadi kunci agar amanah Bupati dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat
‎Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri

Selasa, 18 November 2025 - 06:18 WIB

‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025

Selasa, 18 November 2025 - 06:01 WIB

Cuaca Buruk, Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Untuk Waspada

Selasa, 18 November 2025 - 05:31 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector

Senin, 17 November 2025 - 07:38 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 06:21 WIB

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pesan Penting Kepada Pelajar

Senin, 17 November 2025 - 04:16 WIB

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Nelayan Yang Hilang di Perairan Nurussalam, Hingga Hari Ketiga Belum Ditemukan

Senin, 17 November 2025 - 04:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:40 WIB