Aceh-Timur | Kuasa Hukum MJ ( M. Akbar Rafsanzani., S.H dan Maya Indrasari.,S.H., CPCLE )
Menjelaskan bahwasanya MJ hanya Berkonsultasi itu sangat keliru, MJ selaku korban Datang kepada Penyidik WH ( PPNS ) didampingi kepala desa (keuchik) dan kakak kandungnya selaku saksi untuk melapor, kejadian itu terjadi pada 10 agustus 2025 pada hari itu juga korban mendatangi kantor WH aceh timur untuk melporkan kejadian tersebut
Karna sebelumnya sudah berkonsultasi dengan dengan tim kami, namun saat itu kami sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat mendampingi. Seharusnya pada saat itu Pihak Penyidik (PPNS) WH harus segera merespon laporan MJ dengan melakukan visum agar bukti tidak hilang.
Kuasa Hukum MJ juga menjelaskan korban dihubungi oleh penyidik WH pada pada tgl 7 september untuk datang ke kantor Wh agar kasusnya segera ditindak lanjuti, pada tanggal 8 september barulah penyidik WH membuat berita acara laporan, dan itupun setelah saudara yunan nasution angkat bicara dan beritanya viral dimedia sosial,
Bayangkan saja dari tanggal 10 agustus laporan nya baru diterima tanggal 8 september, bahkan telpon dan pesan whatsap dari pelapor tidak dijawab oleh penyidik, apa itu bukan bentuk pengabaian, ucap akbar
Yunan nasution juga menjelaskan “ saya sudah menanyakan langsung dengan Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, S.E., M.M. Baik melalui pesan whatsap maupun telpon seluler, saya punya bukti lengkap bahwa kasus ini diabaikan
Jadi saudara amran jangan berkelit, seharusnya anda malu jika berkilah karna posisi anda adalah pemimpin penegakan dan penangan pelanggaran syari’at islam, saya rasa anda sudah tidak pantas menduduki jabatan itu, padahal dengan minta maaf saja sebenarnya masalah ini sudah selesai,
Jangan karna membela anak buah lalu anda (amran) berkilah, saya membenarkan bahwa laporan itu dicabut oleh pelapor, tapi hal itu terjadi karna hilangnya rasa percaya terhadap lembaga yang saudara pimpin tegas yunan,
Saya berharap bupati aceh timur segera mengevaluasi kinerja WH aceh timur sebelum nama bapak tercoreng akibat kelakukan mereka, tambah yunan.
{YN}






















