*Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Lahan Semangka, Kapolsek Banjar Agung : Satu Pelaku Berhasil di Tangkap*

DARSANI

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 12:17 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang*, (29/09/2025) – Jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gubuk di lahan semangka yang berlokasi di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial J (39) alias Gerandong, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita amankan pada hari Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Menggala. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian empat unit handphone milik para korban yang saat itu sedang tertidur di dalam gubuk,” jelas AKP Irwansyah, Sabtu (27/9/2025).

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu para korban, yang bekerja di lahan semangka, sedang beristirahat di dalam gubuk. Empat unit handphone milik korban dan rekan-rekannya raib saat mereka tertidur. Setelah disadari, para korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung.

 

Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pada 26 September 2025 petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah makan di Jl. Lintas Timur, Menggala. “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengaku menjual handphone hasil curian tersebut di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” tambah Kapolsek.

 

Meskipun handphone hasil curian belum ditemukan karena sudah dijual, penyidik berhasil mengamankan empat buah kotak handphone dari para korban sebagai barang bukti tambahan. Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah, terutama saat berada di tempat yang rawan. Kami dari Polsek Banjar Agung akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek. (Red)

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum
Sekjen FRN Aceh Apresiasi Kapolda Dan Dukung Penuh Langkah Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal Di Tiga Kabupaten Prioritas
*Polsek Lambu Kibang Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih Gereja Bethel Indonesia Tiyuh Kibang Budi Jaya*
Sekjen DPW FRN Fast Respon Aceh Desak Kapolres Subulussalam Tangkap Pelaku Intimidasi terhadap Syahbudin Padank
Pagi Disiplin di Polres Tulang Bawang, Apel Siaga Regu I Dipimpin Kasi Propam: Bentuk Kesiapsiagaan dan Tanggung Jawab*
Brigade Pangan Dan Ketua Gapoktan Kampung Rawaragil Angkat Bicara 
*Polisi Ikut Ronda, Warga: Ini Baru Polisi yang Kita Mau*
KETUA KOMISI PEMBELA HUKUM DAN HAM MELAPORKAN AKUN FACEBOOK KAKAM WARGA INDAH JAYA MILIK KAKAMP WARGA INDAH JAYA/ NYOMAN JATA KE PIHAK BERWAJIB.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:11 WIB

Tiga Sekolah Raih Predikat Adiwiyata Kota Lhokseumawe 2025, DLH Mulai Bina SMK Negeri 2 untuk Penilaian 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 13:42 WIB

Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Terus Kampanyekan Kesehatan Jantung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:38 WIB

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung ke Lokasi Konflik Lahan, Ajak Warga dan Perusahaan Jaga Harmoni Sosial

Sabtu, 15 November 2025 - 01:28 WIB

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi

Jumat, 14 November 2025 - 17:28 WIB

Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 13:45 WIB

Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Lakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang di Laut

Jumat, 14 November 2025 - 12:42 WIB

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru