Pemerintah Aceh Apresiasi Dukungan Menteri ESDM, Kewenangan Migas di Laut Sejauh 12-200 Mil Kini Terbuka untuk Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 12:21 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Rabu (29/10).

Menurutnya, langkah ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah dalam sektor energi dan sumber daya alam. Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh melalui BPMA akan ikut serta dalam tiga bidang utama, yaitu koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala, keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” ujar Nasir.

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan kerja sama ini akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” kata M. Nasir.

{Red}

Berita Terkait

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh
Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day
Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Terus Kampanyekan Kesehatan Jantung
Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi
Mualem Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Jubir Pemerintah Aceh
Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026
Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan Di Aceh
Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintasan Krueng Geukueh–Penang

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:14 WIB

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Minggu, 16 November 2025 - 12:26 WIB

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 11:19 WIB

HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

Minggu, 16 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day

Sabtu, 15 November 2025 - 19:58 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Anggota Polsek Peureulak Barat Gelar Patroli Dialogis Malam Hari

Sabtu, 15 November 2025 - 19:38 WIB

Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Patroli, Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Jalan Raya

Sabtu, 15 November 2025 - 19:29 WIB

Dalmas Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Giatkan Patroli Siaga Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 15 November 2025 - 15:11 WIB

Tiga Sekolah Raih Predikat Adiwiyata Kota Lhokseumawe 2025, DLH Mulai Bina SMK Negeri 2 untuk Penilaian 2026

Berita Terbaru