ACEH TIMUR – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan patroli sebagai bagian dari kegiatan “Polantas Menyapa”. Patroli dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan tindak pidana jalanan, terutama di ruas jalan utama yang ramai dilalui kendaraan.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan terkendali,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, S.H., Minggu, (16/11/2025).
Disebutkan, dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri jalur utama dan kawasan yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar. Selain patroli bergerak, personel juga melakukan pemantauan secara stasioner di titik strategis guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Melalui Polantas Menyapa, kami terus hadir di tengah masyarakat, termasuk pada malam hari. Kegiatan patroli malam ini kami fokuskan untuk mencegah aksi balap liar dan memastikan keamanan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” sambung Kasat Lantas.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.” Imbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, S.H. (Iwan Gunawan).






















