Wagub Aceh Minta Bupati/Wali Kota Percepat Data Penyediaan Huntap

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh terkait percepatan penyediaan hunian tetap (huntap), dalam rapat yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa selain menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di beberapa titik, pemerintah daerah juga harus segera mempersiapkan data pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana. Mulai dari penerima, lokasi, hingga verifikasi.

“Di samping menyelesaikan beberapa titik huntara, kita juga harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap,” ujar Fadhlullah.

Wagub menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk skema ini, ia meminta agar data calon penerima segera disampaikan agar proses pembangunan bisa segera dimulai.

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.

Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

Selain itu, Fadhlullah juga menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah, di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Ia juga menginstruksikan pembentukan dan pengoperasian tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, guna memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).

“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi, semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan hunian layak dan permanen bagi masyarakat terdampak.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi
Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
Pawai 1 Muharram, Kak Na Selfie dengan Unta SD Islam Al-Azhar Kairo
KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Na Apresiasi Bank Indonesia
Pantau Karhutla di Wilayah Barsela, Kapolda Aceh dan BPBA Gelar Patroli Udara
Kapolda Aceh Tinjau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani 170 Casis Bintara di Stadion Harapan Bangsa
‎Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden Di KMP Aceh Hebat 2, Pastikan Penanganan Korban Menjadi Prioritas
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Timur Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:00 WIB

Petugas Cek Barang Bawaan Pembesuk Tahanan di Polres Aceh Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 10:05 WIB

Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Pembina Upacara

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:55 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

Bakti Religi Polsek Ranto Peureulak, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:50 WIB

Dari Ujung Negeri Pedalaman Simpang Jernih, Dayah Budi Darul Aman Merawat Asa Santri Dan Mengokohkan Aswaja

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru