Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Senin (8/6). Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pada kesempatan itu, Sekda Nasir menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung selama 52 tahun sejak tahun 1974 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang tuntas. Tercatat sebanyak 542 KK terdampak dan masih menantikan kepastian atas hak-hak mereka.

Menurut Nasir, permasalahan tersebut perlu dibahas secara komprehensif untuk menentukan langkah terbaik yang dapat ditempuh, baik melalui skema pemukiman kembali (resettlement) maupun pemberian kompensasi. Sekda menyebutkan, Pemerintah Aceh mendorong opsi pemberian kompensasi berupa nilai setara satu kavling tanah kepada masing-masing kepala keluarga terdampak sebagai salah satu alternatif penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak dan Ibu dari BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujar Nasir.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi. Ia berharap kehadiran BAM DPR RI dapat menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.

“Ini mudah-mudahan kedatangan kami bisa menyelesaikan persoalan yang macet selama 50 tahun ini. Kami hadir untuk membela hak-hak rakyat, dan negara wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap rakyat. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh, Nurchalis, S.P., M.Si, Staf Ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran SKPA terkait.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik
Jabatan Sekda Aceh M.Nasir Di Berhentikan Dengan Hormat
Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Damai Aceh ke-21, Kak Na Gelar Aneka Lomba
Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal
Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Jabatan Sekda Aceh M.Nasir Di Berhentikan Dengan Hormat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Damai Aceh ke-21, Kak Na Gelar Aneka Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:13 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Berita Terbaru

Jakarta

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:41 WIB