Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 20:25 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5).

‎Rapat tersebut diikuti Dr. Imran, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta diikuti secara virtual oleh sejumlah lembaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

‎Rapat digelar untuk melakukan konsolidasi laporan terkait berbagai kendala dalam penyelesaian kegiatan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

‎Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan utama mengemuka, di antaranya sinkronisasi dan validasi data, huntap, jadup, serta data kerusakan antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga yang dinilai belum sepenuhnya terpadu sehingga menghambat percepatan penanganan dan bantuan.

‎Selain itu, terkat pelaksana, sumber pendanaan, dan kewenangan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara berbagai sektor.

‎Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelesaian huntap, huntara, jadup, dan bantuan masyarakat yang sebagiannya masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.

‎Rapat juga menyoroti perlunya penguatan posko rehab rekon, penerapan sistem satu pintu data, percepatan serapan TKD/APBD, hingga dukungan afirmatif dari Pemerintah Pusat agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.



‎Dalam arahannya kepada bupati dan wali kota, Wagub Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.

‎Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional.

‎“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.

‎Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi dan kewenangan.

‎Menurutnya, penggunaan anggaran tambahan TKD harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.

‎Fadhlullah menegaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian layanan dasar masyarakat, terutama hunian, jembatan dan akses pendidikan, air bersih dan listrik, irigasi dan sawah, fasilitas kesehatan, serta bantuan ekonomi masyarakat terdampak.

{Jurnalis Agus Suriadi}

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up
Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh
Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru