Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Di Gampong Meunasah Mee, Dugaan Tuha Peuet Bersekongkol Dengan Geuchik Mencuat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 14:22 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Tanda tangan Tuha Peut adalah tanda tangan oleh dewan penasihat gampong atau perwakilan masyarakat gampong (seperti BPD) yang mengesahkan atau menyetujui suatu keputusan, rancangan peraturan, atau hal-hal penting terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat gampong.

Tanda tangan ini menjadi penyeimbang dan penampung aspirasi masyarakat dalam pemerintahan gampong.

BR, Oknum Geuchik Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara diduga palsukan tanda tangan Tuha Peuet untuk pengajuan Dana Desa Tahap pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber kredibel media ini menyebutkan, dugaan pemalsuan tersebut mencuat setelah dilakukan penarikan tahap pertama, sang oknum Geuchik membuat surat pernyataan permintaan maaf tanpa menyebutkan kesalahannya.

” Tanda tangan tersebut kami duga palsu, cuma Tuha Peuet takut untuk bergerak, jadi DD tahap pertama sudah ditarik cuma belum direalisasi, dikarenakan kami masyarakat meminta rapat penjelasan terkait pemalsuan tanda tangan tersebut,” ucap sumber media ini, Minggu, (01/08/2025).

Lanjutnya, Kami menduga pihak Tuha Peuet dan Geuhik bersekongkol, dugaan tersebut bukan tanpa alasan karena transparansi di Gampong kami sangat kurang, dan Tuha Peuet juga tidak membela masyarakat, padahal Tuha Peuet adalah wakil penduduk Desa tanda tangan mereka seperti tanda tangan masyarakat juga,”pungkasnya.

Harapan masyarakat, Aparat Penegak Hukum diminta turun tangan, usut tuntas masalah ini agar tidak ada yang dirugikan.

Konfirmasi Geuchik dan Ketua Tuha Peut.

Oknum Geuchik yang berinisial BR, saat dikonfirmasi, via pesan WhatsApp pribadinya menanyakan, kapan laporan tersebut sampai kepada anda, dan siapa yang melapor, lebih baik konfirmasi langsung dengan Tuha Peuet,”cetusnya.

Sementara Ketua Tuha Peuet, Syarifuddin, saat dihubungi via telepon seluler, mengakui ada pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peuet namun sudah diselesaikan.

” Ya memang ada pemalsuan tanda tangan ke 7 Tuha Peuet, namun sudah selesai, kalau soal surat permintaan maaf tidak ada tertulis objek kesalahannya karena semua item bukan hanya soal tanda tangan tetapi semua item pekerjaan,” ucapnya.

Syarifuddin juga mengajak awak media untuk bertemu agar lebih jelas, dan meminta sang pelapor juga ikut datang,” pungkasnya.

Ancaman pidana.

Pemalsuan tanda tangan Tuha Peuet dapat dipidana karena termasuk dalam kategori pemalsuan surat, yang dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. Selain sanksi pidana, pelaku juga dapat dikenakan sanksi perdata jika menyebabkan kerugian bagi pihak lain, serta tuntutan ganti rugi.

Pelaku pemalsuan tanda tangan akan dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

Bunda Salma Di Dampingi IPSM Aceh Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Baktiya
Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:02 WIB

Wagub Aceh Salurkan Bantuan Logistik Darurat Bencana untuk Pidie Dan Bireuen

Rabu, 19 November 2025 - 09:26 WIB

Wagub Aceh Tinjau Sekolah Rakyat Di Bireuen, Pastikan Kebutuhan Siswa Terpenuhi

Rabu, 19 November 2025 - 09:22 WIB

Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG Di Pidie Jaya

Rabu, 19 November 2025 - 09:18 WIB

Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025

Rabu, 19 November 2025 - 08:51 WIB

Jaga Keamanan Perairan, Satpolairud Polres Aceh Timur Lakukan Patroli Rutin

Rabu, 19 November 2025 - 08:23 WIB

Polres Aceh Timur Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar, Rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025

Rabu, 19 November 2025 - 08:04 WIB

Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum

Rabu, 19 November 2025 - 08:01 WIB

Bunda Salma Di Dampingi IPSM Aceh Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Baktiya

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG Di Pidie Jaya

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:22 WIB

BANDA ACEH

Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:18 WIB