Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Warga Teupin Breuh Laporkan Dugaan Korupsi ke Inspektorat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 15:12 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Setelah melakukan musyawarah, warga akhirnya melengkapi laporan terkait dugaan korupsi dan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024 ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, 10 September 2025.

Perwakilan warga, M. Ali, menyatakan bahwa laporan ini merupakan hasil dari keresahan masyarakat terhadap realisasi program dana desa yang dinilai tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit untuk anggaran tahun 2023 dan 2024,” kata M. Ali.

Ia juga menegaskan bahwa warga menduga kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.

Saiful, Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Breuh, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pernah dilakukan musyawarah terkait anggaran dana desa, namun tidak ada titik temu.

“Pernah kita musyawarah di desa dan tingkat kecamatan, namun tidak ada titik temu. Seterusnya hanya janji pak geucik yang tidak ada kepastian,” ujar Saiful.

Laporan warga tersebut diterima langsung oleh Mujiburahman, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, hari ini kami menerima laporan dari warga Gampong Teupin Breuh. Kami akan mempelajari laporan tersebut dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Warga Gampong Teupin Breuh berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Mereka juga meminta agar Tuha Peut Gampong tidak menyetujui pengajuan anggaran 2025 jika permasalahan ini tidak diselesaikan.

(***)

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar, Rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025
Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa
SDN 1 Blang Nisam, MTsN 8 Aceh Timur Raih Prestasi Lewat Drumband
P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri
‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025
Cuaca Buruk, Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Untuk Waspada
Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Presiden Prabowo Peringati Polisi, Agus Flores : Penggal Saja Oknum Penyidik Cari Cari Kesalahan Orang

Kamis, 13 November 2025 - 09:08 WIB

Bunda PAUD Provinsi Aceh Raih Penghargaan Nasional “Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:09 WIB

FPII Gandeng Peradi Utama Bangun Kerjasama Strategis Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI

Selasa, 11 November 2025 - 10:36 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat Dari Wali Nanggroe

Selasa, 11 November 2025 - 06:50 WIB

Agus Flores: “Oknum Aparat Bermain Tambang Ilegal Adalah Musuh Negara, Perusak Hutan Harus Dikategorikan Teroris!

Senin, 10 November 2025 - 03:04 WIB

Aktivis Ini Sebut, Selama Presidennya Prabowo, Tambang Ilegal Tutup Permanen

Minggu, 9 November 2025 - 04:32 WIB

Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek

Selasa, 4 November 2025 - 08:04 WIB

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Berita Terbaru