PWRI Aceh Utara Kecam Pernyataan Geuchik Meunasah Mee Yang Diduga Rendahkan Profesi Wartawan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 13:46 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Rizal Fahmi, selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Aceh Utara mengecam keras tindakan Geuchik Meunasah Mee yang diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan Tribunpasee.com, Muhammad Fadli (Fadly P.B), saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pengelolaan dana BUMG.

Pernyataan Geuchik yang menyebutkan, “Semua warga merasakan keuntungan BUMG cuma kalian yang tidak merasakan karena belum kenal saya,” dinilai sebagai bentuk arogansi dan merendahkan profesi wartawan.

Ketua PWRI Aceh Utara menyatakan, “Tindakan Geuchik ini jelas menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi untuk kepentingan publik. Jika Geuchik tidak bersedia dikritik dan diawasi, sebaiknya jangan menjadi pejabat publik. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PWRI Aceh Utara menyatakan solidaritas penuh kepada Muhammad Fadli dan siap memberikan pendampingan hukum jika yang bersangkutan memutuskan untuk melaporkan kasus ini. “Kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers. Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi atau menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tegasnya.

PWRI Aceh Utara menuntut Geuchik Meunasah Mee untuk meminta maaf secara terbuka kepada Muhammad Fadli dan seluruh wartawan di Aceh Utara. Pihaknya juga akan mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

“PWRI Aceh Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga marwah profesi wartawan dan kebebasan pers di Aceh Utara. Saya berharap seluruh elemen yang ada untuk mendukung kebebasan pers dan menghormati profesi wartawan,” pungkasnya.

{Red}

 

Berita Terkait

Bunda Salma Di Dampingi IPSM Aceh Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Baktiya
Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Presiden Prabowo Peringati Polisi, Agus Flores : Penggal Saja Oknum Penyidik Cari Cari Kesalahan Orang

Kamis, 13 November 2025 - 09:08 WIB

Bunda PAUD Provinsi Aceh Raih Penghargaan Nasional “Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:09 WIB

FPII Gandeng Peradi Utama Bangun Kerjasama Strategis Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI

Selasa, 11 November 2025 - 10:36 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat Dari Wali Nanggroe

Selasa, 11 November 2025 - 06:50 WIB

Agus Flores: “Oknum Aparat Bermain Tambang Ilegal Adalah Musuh Negara, Perusak Hutan Harus Dikategorikan Teroris!

Senin, 10 November 2025 - 03:04 WIB

Aktivis Ini Sebut, Selama Presidennya Prabowo, Tambang Ilegal Tutup Permanen

Minggu, 9 November 2025 - 04:32 WIB

Kementrian Hukum Katakan Peran R Mas Mh Agus Rugiarto SH Sangat Kuat di Fast Respon dan Pemilik Merek

Selasa, 4 November 2025 - 08:04 WIB

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Berita Terbaru