Mesuji Lampung – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidang Kurnia Agung Kembali menyalurkan BLT Dana Desa periode III tahun 2025, BLT-DD merupakan program bantuan sosial tunai dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa, Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Lampung, Anggaran tahun 2025, Bantuan BLT-DD adalah untuk membantu warga miskin atau rentan di wilayah Desa Sidang Kurnia Agung agar bisa membantu ekonomi serta memenuhi kebutuhan pokok warga di tengah kondisi ekonomi yang lagi sulit,
Pada hari Jumat 12/09/2025 Pemerintah Desa (Pemdes) Sidang Kurnia Agung Menyalurkan kembali bantuan langsung tunai Dana Desa, yang dibagikan kepada 21 keluarga penerima manfaat (KPM) Penyaluran BLT-DD kali ini masuk tahap III, Di bulan Juli-Agustus dan September, Dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan per tiga bulan sekali (Rp900.000 per tahap) satu KPM
Penyaluran dana bantuan langsung tunai BLT Dana Desa yang digelar dibalai Desa Sidang Kurnia Agung, Dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sidang Kurnia Agung. Budiyanto, yang didampingi oleh Sekretaris (Sekdes) serta segenap jajaran aparatur Desa Sidang Kurnia Agung, Selain itu hadir pula Camat kecamatan Rawapitu Utara berserta staf dan jajarannya, Ketua BPD beserta jajarannya, Babinkantibmas., Babinsa, Pendamping desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) Serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa setempat.
Kepala Desa Sidang Kurnia Agung, Budiyanto menyampaikan, bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting, kami selaku Pemerintah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang langsung menyentuh kehidupan warga.
“Serta saya ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung kelancaran kegiatan ini, mulai dari perangkat desa, pihak kecamatan TNI/Polri pendamping desa, serta 21 warga penerima manfaat yang hadir tepat waktu dan mengikuti arahan dengan tertib dan damai”tutupnya
Penyaluran dana bantuan langsung tunai BLT-DD Periode III yang bersumber dari Dana Desa, Desa Sindang Kurnia Agung, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung, Anggaran tahun 2025 berjalan dengan tertib aman lancar dan terkendali
(Yoyon)






















