Geuchik Pulo U Tanah Luas Diberhentikan Sementara oleh Bupati Aceh Utara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 14:05 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Geuchik Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Afifuddin sudah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala desa.

Afifuddin diberhentikan sementara dari jabatan Geuchik Pulo U oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayah Wa, pada 28 Agustus 2025.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 141/131/2025, tentang Pemberhentian Sementara Geuchik dan Penunjukan Pelaksana Tugas Geuchik Gampong Pulo U Kemukiman Matang Pangkat Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memberhentikan sementara Sdr Afifuddin dari jabatannya sebagai Geuchik Gampong Pulo U, Kemukiman Matang Pangkat, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara karena melakukan larangan bagi Geuchik sebagaimana dimaksud Pasal 17 ayat (1) huruf g dan huruf h Qanun Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009,” tulis Bupati Aceh Utara

Kemudian Bupati Aceh Utara menunjuk Fauzi, ST (Keurani Gampong Pulo U) sebagai Pelaksana Tugas Geuchik Pulo U, Kemukiman Matang Pangkat, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Pelaksana Tugas Geuchik dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati Aceh Utara melalui Camat.

Selama Geuchik melaksanakan pemberhentian sementara, dengan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan menata adat gampong berdasarkan syari’at Islam.

Pemberhentian sementara mulai berlaku sejak diterimanya keputusan itu oleh yang bersangkutan dan dapat mengajukan sanggahan/keberatan dalam kurun waktu 30 hari kalender.

Informasi tersebut diperoleh oleh Tribunpasee.com melalui sumber media yang kredibel.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat
‎Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri

Selasa, 18 November 2025 - 06:18 WIB

‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025

Selasa, 18 November 2025 - 06:01 WIB

Cuaca Buruk, Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Untuk Waspada

Selasa, 18 November 2025 - 05:31 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector

Senin, 17 November 2025 - 07:38 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 06:21 WIB

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pesan Penting Kepada Pelajar

Senin, 17 November 2025 - 04:16 WIB

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Nelayan Yang Hilang di Perairan Nurussalam, Hingga Hari Ketiga Belum Ditemukan

Senin, 17 November 2025 - 04:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:40 WIB