Tragis, Pemuda di Aceh Tenggara Tewas Dianiaya, Rekonstruksi Perlihatkan Detik-detik Aksi Brutal Pelaku

TRIBUN PASEE

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda bernama Nanda Pratama, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara dan menghadirkan langsung tersangka berinisial M.E.L yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tragis yang terjadi di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Kasus ini menyita perhatian publik setempat karena korban, Nanda Pratama, meninggal dunia setelah dianiaya pada malam hari Senin, 18 Agustus 2025 lalu. Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelaku, mengetahui peran faktual dalam aksi kekerasan yang terjadi, serta sebagai bagian dari langkah hukum untuk memastikan kelengkapan materi perkara sebelum dilimpahkan kejaksaan.

Rekonstruksi sendiri berjalan dalam kondisi aman dan tertib, disaksikan langsung oleh penyidik kepolisian, pihak kejaksaan, serta sejumlah aparat keamanan yang telah ditempatkan untuk mengawal jalannya setiap tahapan kegiatan. Dalam proses tersebut, tersangka M.E.L memperagakan sebanyak 16 adegan. Adegan-adegan itu menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa dari awal hingga terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku tanpa menggunakan peran pengganti. Namun, untuk memerankan korban, pihak kepolisian menunjuk salah satu personel sebagai pengganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti juga secara lengkap dihadirkan dalam rekonstruksi ini, mulai dari sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksinya, sepeda motor yang turut terkait dalam kejadian, serta perlengkapan lain yang menunjang jalannya peragaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan guna memastikan bahwa semua unsur hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Tragedi yang menimpa Nanda Pratama menorehkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kini, tim penyidik terus merampungkan proses penyelidikan lanjutan dan melengkapi seluruh berkas kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka M.E.L dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan terus berjalan, sembari masyarakat menanti keadilan atas tindakan brutal yang telah merenggut nyawa korban.

Laporan: Salihan Beruh.

Berita Terkait

Pekerja Bertelanjang Dada di Proyek Sekolah, Kepala SD Negeri Lawe Bekung Diduga Tutup Mata
Rekonstruksi Sadis di Mapolres Aceh Tenggara, Pelaku Perlihatkan Cara Membantai 5 Anggota Keluarga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 06:21 WIB

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pesan Penting Kepada Pelajar

Senin, 17 November 2025 - 04:16 WIB

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Nelayan Yang Hilang di Perairan Nurussalam, Hingga Hari Ketiga Belum Ditemukan

Senin, 17 November 2025 - 04:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Minggu, 16 November 2025 - 15:24 WIB

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Nelayan Yang Hilang di Perairan Nurussalam, Hingga Hari Ketiga Belum Ditemukan

Minggu, 16 November 2025 - 13:55 WIB

Maulid Durrasul di Lahan Bermasalah, 500 KK Minta Pemerintah Hadir dalam Konflik

Minggu, 16 November 2025 - 13:14 WIB

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Minggu, 16 November 2025 - 12:26 WIB

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 11:19 WIB

HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

Berita Terbaru