Jatah Makan Warga Binaan Rutan Kajhu Aceh Ikan Asin Porsi Kecil, Anggota DPR RI Komisi XIII Soroti Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:33 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh,l | 01 Oktober 2025 – Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi lembaga pemasyarakatan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyoroti kondisi jatah makan warga binaan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang dilaporkan sangat memprihatinkan. Para narapidana disebut hanya mendapatkan lauk berupa ikan asin berporsi kecil dalam salah satu dari tiga kali jatah makan harian.

“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” tegas Jamaluddin Idham, S.H., M.H.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan oleh pihak Lapas dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Padahal, regulasi telah mengatur secara detail pola menu, standar gizi, hingga mekanisme kontrol ketat melalui pencatatan, pelaporan, dan penggunaan teknologi pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.

Jamaluddin Idham, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan ini akan segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di rutan Kajhu serta Lapas-lapas lain di Aceh, termasuk penegakan sanksi terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.

“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup Jamaluddin Idham, S.H., M.H.

{Red}

Berita Terkait

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal
Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA
Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Buka Seminar Parenting Dalam Rangka Hari Anak Sedunia
Mualem Salurkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana ke 10 Kabupaten
Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025
Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030
Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas
Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri

Selasa, 18 November 2025 - 06:18 WIB

‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025

Selasa, 18 November 2025 - 06:01 WIB

Cuaca Buruk, Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Untuk Waspada

Selasa, 18 November 2025 - 05:31 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector

Senin, 17 November 2025 - 07:38 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 06:21 WIB

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pesan Penting Kepada Pelajar

Senin, 17 November 2025 - 04:16 WIB

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Nelayan Yang Hilang di Perairan Nurussalam, Hingga Hari Ketiga Belum Ditemukan

Senin, 17 November 2025 - 04:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:40 WIB