Edaran Bupati Aceh Utara Soal Rangkap Jabatan PPPK, Ampuhkah Atau Hanya Formalitas di Atas Kertas?

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:44 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dentuman isu rangkap jabatan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi isu hangat di warung kopi serta menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara telah mengeluarkan surat edaran resmi yang menegaskan larangan bagi PPPK untuk merangkap jabatan.

Teguran serupa juga kembali ditegaskan oleh Sekda Aceh Utara, bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ikut menekankan bahwa setiap PPPK wajib memilih satu posisi jabatan sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pertanyaan yang menggelitik publik: apakah edaran dan teguran tersebut benar-benar manjur? Ataukah hanya sebatas himbauan formalitas di atas kertas, ibarat manusia yang kehausan padahal sedang berdiri di samping sumur?.

Isu di lapangan masih menimbulkan tanda tanya besar, apakah larangan tersebut ditegakkan dengan konsisten, atau justru dibiarkan longgar hingga menjadi kebiasaan yang dianggap wajar? Karena tanpa pengawasan serius, surat edaran yang seharusnya menjadi pedoman bisa saja hanya berakhir sebagai tumpukan arsip, bukan solusi nyata.

Masyarakat menanti, apakah pemerintah daerah benar-benar berani mengambil langkah tegas terhadap PPPK yang melanggar aturan, atau cukup puas dengan mengeluarkan edaran tanpa efek jera. Jika tidak, maka kekhawatiran publik terbukti: edaran hanya manis dibaca, tapi pahit dirasakan, kita tunggu saja langkah pihak Pemkab Aceh Utara kedepannya.

Penulis Opini: Muhammad Fadli (Fadly P.B)

Berita Terkait

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
Pemilihan Geuchik Gampong Krueng Lingka Barat Berlangsung Penuh Di Namika Dan Ketegangan Hingga Akhir Perhitungan Suara
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh Di Lhoksukon
Pilchiksung di Blang Bidok, Petahana Tumbang Ditangan Sekdes
GRAM Desak Ayahwa Tindak Tegas Terkait Aksi Provokatif Yang Ganggu Stabilitas Investasi di Aceh Utara
Upacara Hari Pahlawan 2025, Wakapolres: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi Kehidupan
Geuchik Blang Bidok Diduga Comot Dana Ketahanan Pangan 80 Juta Lebih, Dugaan Markup DD 2024 Mencuat
‎Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

P2k Labuhan Keude Sungai Raya Terjebak Permainan Sendiri

Selasa, 18 November 2025 - 06:18 WIB

‎Polsek Simpang Jernih Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seulawah 2025

Selasa, 18 November 2025 - 06:01 WIB

Cuaca Buruk, Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur Ingatkan Nelayan Untuk Waspada

Selasa, 18 November 2025 - 05:31 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector

Senin, 17 November 2025 - 07:38 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 06:21 WIB

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pesan Penting Kepada Pelajar

Senin, 17 November 2025 - 04:16 WIB

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Nelayan Yang Hilang di Perairan Nurussalam, Hingga Hari Ketiga Belum Ditemukan

Senin, 17 November 2025 - 04:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:40 WIB