Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:52 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025) malam dengan tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025) pagi melakukan rekontruksi di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak 20 adegan diperagakan. Dari rekontruksi diketahui pada Rabu, (03/09/2025), sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan meminta tolong kepada korban untuk membantu mendorong sepeda motor tersangka karena mogok.

Namun sebenarnya itu hanya modus tersangka saja, karena tersangka sejak sore memikirkan uang COD Rp 2.811.000,00 yang sudah habis untuk judi online. RA mencoba mencari pinjaman uang namun gagal kemudian timbul niat untuk merampas uang COD milik korban. Selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari rumah, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS kemudian menunggu korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada adegan ke 8, korban bersedia membantu mendorong sepeda motor tersangka hingga lokasi kejadian, saat itu korban berhenti sambil memegang HP dan diadegan berikutnya tersangka memperagakan ketika mengambil pisau dari bawah jok sepeda motor, langsung menusuk punggung korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, tersangka yang panik kemudian menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Kemudian tersangka meragakan beberapa adegan setelah ia membunuh korban. Pada adegan berikutnya, tersangka mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 6.646.000,00 kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan pulang untuk mengganti pakaian serta memasukkan pisau, pakaian yang ia gunakan saat membunuh tersangka serta tas sandang ke dalam karung goni dan membuang karung tersebut ke sungai di jembatan Peureulak.

Selanjutnya, uang hasil rampasan dari korban, tersangka menyetor Rp. 3.000.000 pada salahsatu Agen BSI di Peureulak untuk mengganti setoran COD yang dipakai berjudi dan sisa uang Rp 3.646.000 dikuasai tersangka, kemudian pulang ke rumah hingga akhirnya pada Kamis, (04/09/2025) pagi tersangka diamankan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dari tempat ia bekerja di Desa Sineubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Usai rekontruksi, Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. menyebutkan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban, hal tersebut terlihat pada waktu rekontruksi, tersangka sudah membekali dirinya dengan sebilah pisau dan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030
Kapolres Gayo Lues Dorong Pendekatan Humanis Selama Operasi Zebra Berlangsung
KPA bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah
Kunker di Polres Bener Meriah, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas
Gubernur Aceh Mualem Tutup Kejurprov Motocross Grasstrack Seri 4 Di Lhokseumawe
Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah 2025, Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:40 WIB

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–2030

Minggu, 16 November 2025 - 12:26 WIB

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua Dewan Pembina YJI Aceh Imbau Masyarakat Ikut SJS di Car Free Day

Sabtu, 15 November 2025 - 13:42 WIB

Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Terus Kampanyekan Kesehatan Jantung

Sabtu, 15 November 2025 - 01:28 WIB

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi

Jumat, 14 November 2025 - 12:42 WIB

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan Di Aceh

Berita Terbaru