Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 07:20 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Pemerintah Provinsi Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 12 November 2025. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang pembebasan pajak atas kendaraan bermotor.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa dibebani denda maupun biaya tambahan lainnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. menyebutkan, inisiatif ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi tunggakan pajak yang menumpuk serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Aceh, khususnya masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, program pemutihan ini memberikan sejumlah manfaat. Pertama, seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan akan dibebaskan, sehingga masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena beban biaya tinggi, kini memiliki kesempatan untuk menuntaskan kewajiban tanpa tekanan.

Kedua, seluruh denda pajak juga turut dihapuskan. Hal ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi maupun situasi ekonomi yang belum stabil.

“Tak hanya itu, masyarakat juga akan dibebaskan dari pajak progresif. Ini berarti pemilik lebih dari satu kendaraan bermotor tidak akan dikenakan tarif pajak berlapis yang biasanya diterapkan berdasarkan jumlah kendaraan,” sebut AKP Hardi.

Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas juga akan dibebaskan sepenuhnya, memberi peluang besar bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

AKP Hardi mengimbau agar masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini yang berlaku hingga akhir tahun 2025 nanti.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun pemutihan ini memberikan keringanan besar, tetap ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Patroli, Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Jalan Raya
Dalmas Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Giatkan Patroli Siaga Cegah Gangguan Kamtibmas
Tiga Sekolah Raih Predikat Adiwiyata Kota Lhokseumawe 2025, DLH Mulai Bina SMK Negeri 2 untuk Penilaian 2026
Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Terus Kampanyekan Kesehatan Jantung
Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung ke Lokasi Konflik Lahan, Ajak Warga dan Perusahaan Jaga Harmoni Sosial
Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi
Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga
Jelang Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:42 WIB

Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Terus Kampanyekan Kesehatan Jantung

Jumat, 14 November 2025 - 12:42 WIB

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan Di Aceh

Kamis, 13 November 2025 - 10:54 WIB

Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintasan Krueng Geukueh–Penang

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025 - 05:38 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-61

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai dalam Agenda PROKSI

Berita Terbaru