Forum Anti Korupsi Desak Mendagri Copot Bustami Hamzah dari Sekda Aceh dan Minta KPK Usut Anggaran Pokir Siluman

admin

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 04:43 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (7/3/2023) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.

Mereka juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bustami karena diduga melakukan manipulasi dan praktek KKN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu lagi untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat,” tegas Akril dalam orasinya di depan gedung KPK RI.

Orator menyebutkan, dalam kasus penambahan anggarn pokir siluman tersebut telah terjadi indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran dana di Aceh yang diduga dilakukan oleh sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustamai, agar semua terang benderang,” tegasnya lagi.

Demontrans menilai buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda.

Sebagaimana diketahui, Sekda Aceh diduga terlibat skandal Appendiks Jilid II dengan tema penambahan pokir. Keterlibatan Sekda Aceh semakin jelas dengan upaya berani yang dilakukannya yakni melarang SPKA melakukan rasionalisasi APBA untuk jatah program pokok pikiran (Pokir) DPRA.

Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

Surat itu memperlihatkan secara nyata bahwa Sekda Aceh Bustami sebagai Ketua TAPA bermaksud untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Sehingga masyarakat Aceh berharap agar semua dibongkar secara jelas kepada publik oleh KPK karena tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan penganggaran secara terencana, terstruktur dan sistematis.

(DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Ada HPN 2025 Selain Di Banjarmasin Ilegal, HPN 2025 Di Riau yang Mengatasnamakan PWI PWI Provinsi Diingatkan Tidak Terlibat Kegiatan HPN Ilegal
Sekjen Pw Fast Respon H.Dian Surahman Katakan Pernyataan Ronny Talapessy Ketua DPP PDIP Terhadap Polri Tak Berdasar
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Komisi V Asal Aceh Berikan Ucapan Selamat Kepada Ayah Wa Dan Tarmizi Panyang
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Ketua Umum Tunas Prabowo 08 Hadiri Deklarasi GSN Di Gelora Bung Karno
Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen
Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4
YARA Laporkan Komisioner Panwaslih Dan KIP Subulussalam ke DKPP

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:01 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Kembali Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani JUT Rabat Beton Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:21 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 13:16 WIB

Pemerintah Kampung Aji Murni Jaya Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom RJU Realisasikan Timbunan Tanah Merah Di Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani TA 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:34 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Sido Rahayu RJU Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton TA 2024

Berita Terbaru

ACEH BARAT

YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat

Selasa, 24 Des 2024 - 18:59 WIB