Klarifikasi Tegas PW FRN: Bongkar Status FRIC, Soroti Pencatutan Logo dan Foto Jenderal Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:02 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, — Pengurus Pusat Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait maraknya penggunaan logo PW FRN serta pencantuman foto perwira tinggi Polri pada spanduk dan banner yang mengatasnamakan FRIC. PW FRN menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dan di luar struktur organisasi resmi.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PW FRN, Imam Rahmat, bersama Wakil Ketua Umum PW FRN, Briptu Mohamad Rezha Tangahu, menyusul beredarnya atribut visual FRIC yang dinilai berpotensi menyesatkan publik dan mencatut nama besar institusi Polri.

“Kami tegaskan bahwa FRIC tidak memiliki hubungan struktural, koordinatif, maupun organisatoris dengan Ketua Umum PW FRN, Bapak Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H. (Agus Flores),” tegas Sekjen PW FRN dalam keterangan tertulis, Minggu (4/1/2026).

PW FRN Tegaskan FRIC Bukan Bagian dari Organisasi

PW FRN menyatakan sangat menyayangkan penggunaan logo resmi organisasi, serta pemasangan foto para Jenderal Polri pada atribut publik yang dikaitkan dengan FRIC. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mencederai marwah organisasi, sekaligus membuka ruang penyalahgunaan nama institusi negara.

Menurut PW FRN, penggunaan simbol organisasi dan figur pejabat negara harus memiliki dasar hukum dan izin resmi, bukan digunakan sepihak untuk kepentingan tertentu.

Laporan Terbuka ke Polri

Sebagai langkah konkret, PW FRN telah menyampaikan laporan terbuka kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran terkait. PW FRN meminta aparat berwenang melakukan penelusuran menyeluruh terkait legalitas, perizinan, dan status organisasi FRIC.

“Kami meminta pihak berwenang melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, baik pencatutan nama, penyalahgunaan logo organisasi, maupun penggunaan atribut institusi Polri secara tidak sah,” pintanya.

Jaga Marwah Organisasi dan Sinergi dengan Polri

PW FRN menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga integritas organisasi, sekaligus mempertahankan hubungan sinergis yang telah terbangun dengan institusi Kepolisian.

PW FRN juga mengimbau kepada seluruh anggota, mitra, dan masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan FRN atau lembaga lain tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap, masyarakat lebih kritis dan memastikan keabsahan organisasi sebelum terlibat atau memberikan dukungan,” pungkasnya.

Tag Berita:
Fast Respon Nusantara, Klarifikasi PW FRN, pencatutan logo PW FRN, foto Jenderal Polri

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolsek Langkahan Ipda Irvan Silaturahmi kediaman Abi Ja’far Lueng Angen, Perkuat Sinergi dengan Ulama

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

‎Dugaan Pembuangan Limbah ke Parit Umum dan Belum Mengantongi SLHS di SPPG Matangkuli, BGN Aceh Buka Suara

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Marlina dan Dinding Lapuk: Jeritan Rakyat Kecil di Aceh Timur Yang Tak Pernah Sampai ke Meja Pengambil Kebijakan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:06 WIB

Dorong Produktivitas Petani Aceh, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Alsintan Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 12:21 WIB

‎Sinergi HUT Bhayangkara ke-80: Polres Aceh Utara dan Lapas Lhoksukon Gelar Pengobatan Gratis bagi WBP

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Berita Terbaru