Dedikasikan Diri dalam Pengabdian dan Penegakkan Hukum, Kepala BNN RI Resmi Menyandang Gelar Doktor Kehormatan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:08 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sidang terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang digelar pada Sabtu (31/1), di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, secara resmi mengukuhkan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum.

Penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan akademik tertinggi atas kontribusi, pemikiran, dan pengabdian yang konsisten dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya melalui penguatan kebijakan nasional serta praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa kompetensi Promovendus, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penganugerahan gelar tersebut didasarkan pada jasa dan kontribusi Promovendus yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang selaras dengan nilai-nilai luhur perguruan tinggi.

“Promovendus memiliki jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu hukum pidana khusus yang meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, serta tindak pidana transnasional. Selain itu, peran Promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberikan dampak nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat dari kejahatan,” ujar Prof. Amad Sudiro.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto selaku Promovendus menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum” yang menegaskan keterkaitan erat antara permasalahan narkotika, keamanan nasional, dan masa depan bangsa. Mengawali orasinya, Ia merefleksikan sejumlah tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba di berbagai negara sebagai gambaran kuat hubungan yang tidak terpisahkan antara narkotika dan keamanan suatu negara.

“Begitu gamblangnya hubungan tersebut, sehingga secara sederhana bisa Kita katakan, perkembangan narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanan di negara itu. Semakin pesat perkembangan narkoba, semakin tidak aman negara tersebut,” imbuh Komjen Pol Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif, melainkan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan. Jenderal Bintang Tiga tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dengan pendekatan humanis melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna, sebagaimana terus diimplementasikan dalam kebijakan dan strategi nasional P4GN di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala BNN RI.

Menutup orasi ilmiahnya, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam upaya bersama melawan narkotika, demi menyelamatkan generasi penerus, menjaga ketahanan nasional, serta mengamankan masa depan Indonesia. Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat “War on Drugs for Humanity”, perang melawan narkotika demi kemanusiaan.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolsek Langkahan Ipda Irvan Silaturahmi kediaman Abi Ja’far Lueng Angen, Perkuat Sinergi dengan Ulama

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

‎Dugaan Pembuangan Limbah ke Parit Umum dan Belum Mengantongi SLHS di SPPG Matangkuli, BGN Aceh Buka Suara

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Marlina dan Dinding Lapuk: Jeritan Rakyat Kecil di Aceh Timur Yang Tak Pernah Sampai ke Meja Pengambil Kebijakan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:06 WIB

Dorong Produktivitas Petani Aceh, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Alsintan Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 12:21 WIB

‎Sinergi HUT Bhayangkara ke-80: Polres Aceh Utara dan Lapas Lhoksukon Gelar Pengobatan Gratis bagi WBP

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Berita Terbaru