Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 19:10 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara |Minggu, 05 April 2026 – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kasatreskrim AKP Pandu, bersama Kanit 1 Satreskrim IPDA Daffa menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol B-3557-TTQ warna hijau tahun 2025 kepada pemiliknya, Fadila Syarif, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Fadila Syarif terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Saat pelapor akan menggunakan sepeda motor yang diparkir di area parkir tanjung priok, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ada informasi bahwa ada sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dijelaskan korban, diketemukan sepeda motor yang ada di sekitar Tanjung Priok terparkir di salah satu mini market yang merupakan milik korban,” ujar AKP Pandu.

Selanjutnya, selang satu hari setelah Laporan diterima, saat itu juga Unit 1 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Aris.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Redaksi Pusat

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jaga Warisan Leluhur: Perjuangkan Tanah Adat dan Lestarikan Cagar Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:37 WIB

Senyum 60 Anak Yatim Warnai Jumat Berkah Bersama Kapolres Lhokseumawe di Geureudong Pase

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru