Diduga Salah Satu Oknum Guru Di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa

DARSANI

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:52 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, – Maraknya pelaku pelecehan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru yang merusak citra pendidikan di kabupaten Tulangbawang, Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang perbuatan yang tidak pantas dan tidak terpuji yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum Guru di sekolah tersebut.

Menurut keterangan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan mengatakan mengeluhkan atas terjadinya peristiwa yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Guru di SMAN Rawajitu Selatan telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan indikasi pelecehan seksual terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut,

“Kejadian itu sampai saat ini masih mengigat bayang-bayang jemari tangan oknum Guru itu yang membuat saya terasa Definisi yang saya alami saat ini merasa trauma, seperti orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan tindak kekerasan seksual karna perbuatan oknum guru itu,”tuturnya lewat pesan Audio WhatsApp

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Orang tua saya Lanjutnya “Dipaksa mereka tanda tangan dalam surat perdamaian yang seharusnya itu tidak dilakukan oleh orang tua saya, Namun apa daya karna kita orang tak punya bisa semena-mena mereka menekan memaksa kami untuk menanda tangan surat perjanjian perdamaian di atas materai, Apakah bagi kami yang merasa di lecehkan tidak ada lagi keadilan.”Keluhnya sumber

 

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang, Melalui Ketua Investigasi Darsani mengatakan akan segera melaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa tersebut

“Saya selaku dari time organisasi GWI Tulangbawang sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini bahkan informasi ini sudah menyebar dikalangan publik, Hal tersebut, membuat tumbuh prasaan para orang yang meragukan anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan kedepannya.

 

Maka dari itu agar dunia pendidikan di kabupaten Tulangbawang ini bisa aman dan nyaman serta bisa memulihkan kepercayaan orang tua Siswa, Maka diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa menyapu bersih oknum-oknum yang merusak citra pendidikan, khususnya pelecehan yang telah dilakukan oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, karena keluarga korban sampai saat ini belum bisa memaafkan atas pelecehan seksual tersebut, serta koban merasa dirugikan.

 

Perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan bisa dijerat Pidana Pelecehan Seksual dalam sesuai UU TPKS

Berdasarkan Pasal 6 huruf c UU TPKS, setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp300 juta.

Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah SMAN 1 Rawa Jitu Selatan tidak bisa dikonfirmasi serta oknum guru yang diduga telah dilakukan pelecehan seksual tidak dapat dimintai keterangan, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai Aparat Penegak Hukum (APH) Menindaklanjuti nya. Bersambung

TIME

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum
Sekjen FRN Aceh Apresiasi Kapolda Dan Dukung Penuh Langkah Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal Di Tiga Kabupaten Prioritas
*Polsek Lambu Kibang Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih Gereja Bethel Indonesia Tiyuh Kibang Budi Jaya*
Sekjen DPW FRN Fast Respon Aceh Desak Kapolres Subulussalam Tangkap Pelaku Intimidasi terhadap Syahbudin Padank
Pagi Disiplin di Polres Tulang Bawang, Apel Siaga Regu I Dipimpin Kasi Propam: Bentuk Kesiapsiagaan dan Tanggung Jawab*
Brigade Pangan Dan Ketua Gapoktan Kampung Rawaragil Angkat Bicara 
*Polisi Ikut Ronda, Warga: Ini Baru Polisi yang Kita Mau*
KETUA KOMISI PEMBELA HUKUM DAN HAM MELAPORKAN AKUN FACEBOOK KAKAM WARGA INDAH JAYA MILIK KAKAMP WARGA INDAH JAYA/ NYOMAN JATA KE PIHAK BERWAJIB.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:28 WIB

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi

Jumat, 14 November 2025 - 12:42 WIB

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan Di Aceh

Kamis, 13 November 2025 - 10:54 WIB

Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintasan Krueng Geukueh–Penang

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025 - 05:38 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-61

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai dalam Agenda PROKSI

Berita Terbaru

ACEH

Kapolsek Peudawa Hadiri Festival Anak Sholeh Ke I

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:48 WIB