Tulang Bawang – Ketua Time Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang meminta kepada pihak Kapolres Tulangbawang Tangkap dan penjarakan oknum Guru di SMAN 1 Rawajitu Selatan yang diduga telah menyalah gunakan jabatan dan kekuasaan untuk mencabuli para siswi di sekolah SMAN 1 Rawajitu Selatan.
Ironisnya bukan hanya satu korban siswi yang sudah di cabul, baik yang udah lulus atau yang belom lulus, Sudah sepantasnya oknum Guru tersebut di jebloskan dalam penjara sesuai perbuatan kotor nya, Banyak siswa yang jadi korbannya mengeluhkan atas perbuatan bejatnya, Oknum guru tersebut benar – benar telah mencoreng nama baik di Dunia Pendidikan
Itulah adanya Perlindungan perempuan dan anak adalah upaya sistematis untuk melindungi hak dan kesejahteraan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang membahayakan, yang melibatkan peran pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), unit khusus seperti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian, Kapolres Tulangbawang harus bisa segera menangkap dan menahan oknum Guru tersebut.
Oknum Guru pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak Siswi SMAN 1 Rawajitu Selatan, Sudah sangat meresahkan jika pihak Aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan , Akan khawatir ada korban jiwa diantara pihak Pelaku dan pihak korban Karena pihak korban merasa tidak ada harga diri Dunia ini adalah anak yang menjadi kebanggaan orang tua, tetapi ketika seorang anak gadis yang dimanjakan dilecehkan apakah mungkin bisa menahan diri. Sedangkan pelaku cabul tantang tenteng seakan merasa dirinya tidak bisa. Tersentuh hukum
Maka dari itu agar menjaga dari hal hal yang tidak di inginkan, Maka diminta kepada Pihak Kepolisian Polres Tulangbawang agar bisa mengamankan pelaku pelecehan tersebut ke Polres Tulangbawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Dan kami dari time Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang mendesak pihak Kapolres Tulang Bawang untuk menangkap dan menahan pelaku pelecehan seksual tersebut
Time






















