Pimred Metroperistiwa Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nahor Pratama, Soal Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:53 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – T.Muhammad Raja Pimpinan Redaksi Media Metroperistiwa.com, sangat menyesalkan Terkait Pernyataan Humas PT Eliezer Nahor Pratama Romi Alfiansyah yang di muat pada salah satu media Online, dalam pernyataan humas perusahaan tersebut, bahwa dirinya memblokir nomor wartawan dan geuchiek ring 1 Cluster IV.

Karna setiap perusahaan itu memiliki ketentuan yang harus diperhatikan oleh awak media masing-masing, dan pihaknya telah melakukan apa yang harus mereka lakukan, suda sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

“Dan Katanya, Jika awak media ingin melakukan konfirmasi apapun terkait perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama yang saat ini tengah melakukan perkejaan Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Cluster IV kecamatan Matangkuli atau kawasan Blok B kini dikelola PT PGE.

Dalam pernyataan tersebut, Romi Alfiansyah sebagai humas pada PT Eliazer, juga berharap supaya awak media dapat mengikuti ketentuan dari pihak perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama, dan ia meminta awak media ketika ingin melakukan konfirmasi pihak perusahaan, seharusnya awak media melakukan konfirmasi dengan humas luar, disana ada Fero dan Quari.

“Perlu di ketahui bersama, bahwa peran dan kewajiban seorang wartawan itu, bertanggung jawab untuk melakukan Verifikasi fakta sebelum informasi tersebut disampaikan kepada luas ke publik.

Hal itu, termasuk melakukan mengkonfirmasi keakuratan informasi, tujuannya untuk memastikan bahwa berita yang akan publikasikan itu adalah berita yang benar dan tidak menyesatkan.

Terkait, langkah konfirmasi yang dilakukan oleh Wartawan media ini, yaitu menghubungi Romi Alfiansyah, menurut saya adalah langkah yang sudah sangat tetapat di lakukan oleh wartawan kami, namun, tindakan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan, itu adalah satu tindakan yang berindikasi menyembunyikan sesuatu dan mengelak untuk memberikan fakta yang sebenarnya.

Karena, seorang Jurnalis itu, berperan sebagai investigator, mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa atau isu yang kompleks. Investigasi yang dilakukan oleh seorang jurnalistik, tujuannya untuk mengumpulkan data, dengan cara wawancara, komunikasi via telpon, datang langsung atau dengan menyurati kirim surat, kepada yang bersangkutan dan supaya dapat menganalisis lebih mendalam berita tersebut.

Katakanlah pihak perusahaan PT Eliazer tersebut, telah menunjukkan dan membentuk Humas luar, seperti disana ada Fero dan Quari.” Tetapi, pernah tidak pihak perusahaan dimaksud, memperkenalkan Humas Luar tersebut kepada Publik, baik secara menempelkan poster atau spanduk dan publikasi lewat sosial, sosok humas yang telah di bentuk di luar, di sana.

Dan perlu juga di perjelaskan oleh pihak perusahaan PT Eliazer itu, di mana alamat atau kantor Humas luar, di sana, agar awak media ketika ingin melakukan konfirmasi dengan mudah dan dapat menghubungi pihak humas luar, di sana untuk di hubungi atau di jumpai oleh awak media,” terang T.Raja.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Empat Pria Dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi Di Nisam
Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan Saat Patroli Blue Light
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong
Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan
‎Angin Topan Hantam Rumah Jurnalis Dan Janda Tua di Cot Girek
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Koordinasi Dengan BNPB dan Kementerian PU terkait Kerusakan Hunian Sementara
Libur Panjang Iduladha 1447 H, Tim Manajemen RSUD Cut Meutia Siaga Penuh Kawal Pelayanan Kesehatan
Bupati Aceh Utara bersama Wakil Shalat Idul Adha di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:40 WIB

Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35 WIB

WAGUB ACEH HADIRI HAUL KE-12 TGK. H. IBRAHIM BIN HASYIM, PENDIRI DAYAH RUHUL FALAH

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Kak Na: Pemerintah Aceh Apresiasi Peran Arsitek pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Tsunami

Jumat, 10 April 2026 - 23:26 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Sambut Kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara SIM

Rabu, 8 April 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sosial, Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

Kapolda Aceh Buka Puasa Bersama Peserta Rapim 2026, Perkuat Soliditas Dan Sinergi Internal

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:59 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden Dan Kapolri

Berita Terbaru