Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme penegakan hukum dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum terkait Undang undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, Undang undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Selasa, (03/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. dengan pemateri Kasikum AKP JM Tambunan, S.H. dan Kasiwas Iptu Alizar yang diikuti perwakilan personel Bag, Sat, Sie serta perwakilan personel Polsek jajaran Polres Aceh Timur.

Kompol Abdul Muin saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap KUHAP baru ini merupakan hal yang krusial bagi seluruh jajaran Polres Aceh Timur. Ia menginstruksikan kepada personel yang hadir untuk mengikuti materi dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi yang interaktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan hukum ini sangat penting agar seluruh personel Polres Aceh Timur dan Polsek memiliki pemahaman yang utuh terkait implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga dapat diaplikasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kualitas pelayanan masyarakat dan integritas dalam penanganan kasus oleh Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek semakin meningkat dan berjalan lancar sesuai aturan terbaru.” Ujar Kompol Abdul Muin.

Sementara itu AKP JM. Tambunan, S.H. bersama Iptu Alizar sebagai pemateri dalam penyuluhan tersebut memberikan pengarahan dan sosialisasi secara komprehensif kepada personel, meliputi materi perubahan norma hukum, penguatan prinsip keadilan, serta penerapan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dijelaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana membawa implikasi signifikan terhadap tugas dan kewenangan Kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Aceh Timur dan jajarannya memahami substansi perubahan, asas-asas hukum pidana dan hukum acara pidana, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas Kepolisian dapat berjalan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian
Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk
Jalan Sulit, Sekolah Jauh, Sinyal Terbatas: Potret Perjuangan Warga Pedalaman Simpang Jernih Aceh Timur
Patroli Gabungan Polsek Darul Aman dan Koramil 06 Perkuat Keamanan Wilayah
Warga Bidari Hadirkan, Ustad Saripudin Dari Takengon, Meriahkan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.1448 H
Potret Kesenjangan Infrastruktur Di Pedalaman Gampong HTI Ranto Naru
Kapolsek Idi Tunong Dorong Murid SDN 1 Buket Teukuh Tumbuh Disiplin dan Berkarakter
Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Jabatan Sekda Aceh M.Nasir Di Berhentikan Dengan Hormat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Damai Aceh ke-21, Kak Na Gelar Aneka Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:13 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Berita Terbaru

Jakarta

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:41 WIB