Transformasi KUHP-KUHAP, Polres Aceh Timur Perkuat Kompetensi Penyidik

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menggelar penyuluhan hukum bagi para penyidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jumat (17/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Novrizaldi, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan penyidik dalam memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi hukum pidana yang tengah bertransformasi.

“Perubahan KUHP dan KUHAP menuntut penyidik untuk tidak hanya memahami norma baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar AKP Novrizaldi.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi penyidik menjadi kunci dalam menjaga kualitas penanganan perkara, sekaligus menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polres Aceh Timur AKP Muslim Siregar, S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk implikasinya terhadap tugas-tugas penyidikan di lapangan.

Menurut dia, pembaruan regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar yang perlu segera direspons oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh seluruh penyidik dari satuan operasional serta para Kanit Reskrim polsek jajaran Polres Aceh Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Dialog Santai di Warung Kopi, Kapolsek Darul Aman Serap Aspirasi Warga
Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab Personel
Polres Aceh Timur Perketat Pengawasan, Pembesuk Tahanan Jalani Pemeriksaan Berlapis
Dari Patroli ke Edukasi: Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Jembatan Pelajar ke Dunia Digital
Warung Kopi Jadi Jembatan Komunikasi Kapolsek Darul Ihsan dan Warga
Waspada El Nino “Godzilla”, Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Cegah Karhutla
Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata
Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Simpang Jernih Bidik Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Sabtu, 11 April 2026 - 20:17 WIB

Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?

Jumat, 10 April 2026 - 15:36 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:42 WIB

Asah Kemampuan Pengendalian Massa, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas Rutin

Kamis, 9 April 2026 - 12:16 WIB

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:08 WIB

Malam Berdarah di Seunuddon, Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam Di Dalam Rumah

Rabu, 8 April 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Aceh Utara dan Kajari Bahas Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 16:34 WIB

‎Darurat Moral dan Hukum: Dugaan Pencurian Massal Kelapa Sawit PTPN IV di Aceh Utara Mencuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:21 WIB