Transformasi KUHP-KUHAP, Polres Aceh Timur Perkuat Kompetensi Penyidik

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menggelar penyuluhan hukum bagi para penyidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jumat (17/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Novrizaldi, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan penyidik dalam memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi hukum pidana yang tengah bertransformasi.

“Perubahan KUHP dan KUHAP menuntut penyidik untuk tidak hanya memahami norma baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar AKP Novrizaldi.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi penyidik menjadi kunci dalam menjaga kualitas penanganan perkara, sekaligus menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polres Aceh Timur AKP Muslim Siregar, S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk implikasinya terhadap tugas-tugas penyidikan di lapangan.

Menurut dia, pembaruan regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar yang perlu segera direspons oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh seluruh penyidik dari satuan operasional serta para Kanit Reskrim polsek jajaran Polres Aceh Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien
Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman
Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda
Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur
Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
PAUD Harapan Ni-ate Gampong Pante Kera Sukses Gelar Acara Wisuda

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:40 WIB

Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35 WIB

WAGUB ACEH HADIRI HAUL KE-12 TGK. H. IBRAHIM BIN HASYIM, PENDIRI DAYAH RUHUL FALAH

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Kak Na: Pemerintah Aceh Apresiasi Peran Arsitek pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Tsunami

Jumat, 10 April 2026 - 23:26 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Sambut Kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara SIM

Rabu, 8 April 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sosial, Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

Kapolda Aceh Buka Puasa Bersama Peserta Rapim 2026, Perkuat Soliditas Dan Sinergi Internal

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:59 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden Dan Kapolri

Berita Terbaru