Empat Pria Dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi Di Nisam

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Nisam kembali digagalkan aparat kepolisian. Empat pria diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dalam sebuah penyergapan di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49) yang merupakan warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap berlangsung di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan profiling dan observasi di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.

“Saat dilakukan penindakan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, seluruhnya berhasil diamankan,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Setelah para terduga pelaku berhasil dikuasai, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik bening tergeletak di atas tanah dekat pagar rumah yang diduga sengaja dibuang saat penyergapan berlangsung.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu paket sabu dengan berat netto 64,68 gram, satu unit timbangan digital kecil berwarna hitam, serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penemuan barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keempat pria tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon
Kebersamaan Menjadi Kekuatan: DPC BAI Aceh Tamiang, Media Liputanesia.com, dan Imam Kebun Tanah Terban Bersinergi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru