Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara Desak APH Bertindak Tegas Berantas Narkoba dan Tambang Ilegal di Kaltim

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:51 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN | Maraknya peredaran narkotika dan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Raden Mas H.M. Agus Rugiarto, S.H., yang akrab disapa Agus Flores. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memberantas berbagai aktivitas ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Agus Flores, sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih aktif dan terorganisir. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, terutama aparat penegak hukum.

“Pengungkapan sejumlah kasus besar menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih menjadi ancaman nyata. Karena itu, diperlukan langkah tegas dan konsisten dari aparat untuk memutus mata rantai jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Agus Flores, Minggu (7/6/2026).

Selain persoalan narkotika, Agus Flores juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga telah merambah hingga ke kawasan permukiman warga. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya, untuk bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika dan aktivitas tambang ilegal. Masyarakat sudah sangat resah dengan kondisi yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal tersebut. Menurutnya, ketegasan aparat dalam mengungkap jaringan narkoba maupun menindak aktivitas pertambangan ilegal akan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Agus Flores juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun aktivitas pertambangan ilegal di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memberantas kejahatan. Jangan takut melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum. Semua pihak harus bersama-sama menjaga Kalimantan Timur agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas yang merugikan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna menekan angka peredaran narkotika dan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Dengan berbagai persoalan yang terjadi saat ini, Agus Flores menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk terus menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan narkotika dan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga.

“Jangan sampai Kalimantan Timur yang sedang berkembang dan menjadi beranda Ibu Kota Nusantara justru tercoreng oleh maraknya peredaran narkoba dan aktivitas tambang ilegal. Negara harus hadir dan bertindak tegas demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

DIPERINTAHKAN DPW SE INDONESIA, SISIR HABIS TAMBANG ILEGAL, BBM.DAN NARKOBA, JANGAN ADA CELA

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:35 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Tegaskan Kedudukan Organisasi dan Jabatan Ketua

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:55 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:12 WIB

Komisi III DPR RI DPR Skakmat Hotman Paris, Asas Kesetaraan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:09 WIB

PWFRN Counter Polri Kecam Pernyataan Hotman Paris, Minta Klarifikasi Dan Permintaan Maaf kepada Wartawan

Berita Terbaru