BANDA ACEH — Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh menegaskan komitmennya untuk turut mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk aktivitas ilegal, khususnya pertambangan ilegal, peredaran BBM ilegal, dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Aceh.
Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Indonesia agar meningkatkan pengawasan terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Agus Flores juga meminta jajaran di daerah untuk segera berkoordinasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum di wilayah masing-masing DPW provinsi apabila menemukan indikasi adanya pihak yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Instruksi tersebut mendapat respons dari Ketua DPW Aceh Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Suriadi. Ia menyatakan siap mengerahkan jajaran untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal, peredaran BBM ilegal, maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum Polda Aceh. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, tentu akan kami sampaikan melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku,” ujar Agus Suriadi saat ditemui.Awak media di salah satu cafe di Aceh, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, persoalan narkoba menjadi salah satu perhatian serius karena dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, ia menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di propinsi Aceh dan di berbagai wilayah.jajaran nya.
“Kami dari Fast Respon Nusantara Counter Polri DPW Aceh siap bersinergi dengan aparat penegak hukum. Mari bersama-sama menjaga propinsi Aceh agar tetap aman dan bersih dari narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya,” katanya.
Agus Suriadi menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana akan diarahkan untuk ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.
Komitmen tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Fast Respon Nusantara Counter Polri untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang diduga melanggar aturan.
Dengan sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum, upaya pencegahan serta pemberantasan kejahatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tetap mengedepankan proses hukum yang berlaku. (***)






























