Teror Selongsong Peluru Guncang Partai Aceh Aceh Timur, Sekretaris DPW Tempuh Jalur Hukum ke Polres

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:20 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, 1 Juli 2026 – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Iskandar Midsen atau yang akrab disapa Iskandar Mese, mengaku mengalami dugaan aksi teror berupa surat kaleng yang berisi selongsong peluru.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi usai pelantikan pengurus wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur yang berlangsung di Hotel Royal Idi, Aceh Timur pada tanggal (25/6), Menurut Iskandar, surat tersebut ditulis pada selembar kertas putih dan di dalamnya terdapat sebuah selongsong peluru.

Dalam surat kaleng tersebut bertuliskan dengan bahasa Aceh yaitu “kah nyak ih (Iskandar) mnyoe peurle aman tinggal di Peureulak ka mundoe dari sekretaris PA Aceh Timur,”kamu ih (Iskandar) jika mau aman tinggal di Peureulak,kamu harus mundur dari sekretaris partai Aceh (PA) Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, Iskandar menyebut kondisi keluarganya, terutama sang istri, menjadi tidak nyaman dan merasa cemas.
“Jika tidak ada halangan apa-apa. Besok kami akan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Timur agar peristiwa ini dapat diusut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iskandar.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh agar pelaku dapat diketahui dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu ketua DPW PA Aceh Timur Azhari M.Nur (Haji Maop) kepada media ini mengatakan mengecam aksi teror tersebut yang terjadi terhadap sekjennya.

“Kita akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan semoga hal ini tidak tidak terulang lagi.pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Aceh, Junaidi alias Pang Ateng, mengutuk keras dugaan aksi teror yang dialami Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur tersebut.

Menurut Pang Ateng, segala bentuk intimidasi maupun ancaman tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

(TiM)

Berita Terkait

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru
Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri
Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan
Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla
Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi
Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terbaru