SIMPANG JERNIH | Kementerian Sosial Republik Indonesia terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat mutu.
Salah satu langkah penting adalah pembaharuan data Desil penerima bansos melalui aplikasi resmi CEK BANSOS.
Ketua Tim Kecamatan Simpang Jernih, Idan Syahputr, S.Pd.I, menyampaikan secara lengkap syarat serta tata cara pembaharuan data agar warga dapat memutakhirkan datanya secara mandiri dan akurat.
Pembaharuan data desil bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, adil, dan akurat.
Data yang mutakhir akan mencegah kesalahan penyaluran bantuan dan memastikan bansos diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkannya.
“Data yang akurat adalah kunci bantuan yang tepat sasaran. Mari bersama-sama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Idan Syahputr, S.P d I
Berikut 6 syarat wajib yang harus dipenuhi:
1 Memiliki NIK sesuai KTP NIK harus aktif dan terdaftar dalam Dukcapil
2 Terdaftar dalam DT-SEN Data keluarga tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
3 Memiliki akun aplikasi Cek Bansos Daftar dan login menggunakan NIK KTP serta data diri yang valid
4 Data diri & keluarga lengkap Pastikan nama, tanggal lahir, alamat, pendidikan, dan pekerjaan sudah benar
5 Ajukan usul/sanggah melalui fitur Gunakan menu Usul/Sanggah di aplikasi untuk mengajukan pembaharuan data
6 Siapkan dokumen pendukung Foto KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, bukti penghasilan, dan dokumen lain bila diminta
Langkah Pembaharuan Desil di Aplikasi CEK BANSOS
1. Buka aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler
2. Pilih menu Profil
3. Pilih menu Usul / Sanggah
4. Lengkapi data & unggah dokumen pendukung yang diminta
5. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari sistem
Pastikan semua data yang diisi BENAR dan SESUAI dengan kondisi sebenarnya.
Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan usulan ditolak atau bantuan dicabut
Pembaharuan desil ini dilakukan secara mandiri oleh warga melalui aplikasi resmi.
Tidak dipungut biaya apapun. Hindari pihak yang menawarkan jasa pemutakhiran data dengan memungut biaya.
Keterbukaan dan partisipasi warga sangat diharapkan agar data penerima bantuan sosial di Kecamatan Simpang Jernih semakin akurat, transparan, dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.
{Jurnalis Agus Suriadi}





























