Satreskrim Polres Nagan Raya Kembali Temukan Dua Ribu Liter BBM Bersubsidi Tak Bertuan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. petugas berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter BBM yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (3/7/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 00.05 WIB ketika Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi itu, personel segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara sekitar pukul 00.43 WIB, petugas menemukan 9 drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi, terdiri dari 7 drum plastik warna biru dan 2 drum besi warna merah putih tampa di temukan pemiliknya yang di duga pemiliknya telah meninggalkan lokasi pada saat sebelum petugas sampai di TKP.

Masing-masing drum berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar 2 ton.

Selanjutnya, Unit Opsnal berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H. dan seluruh barang bukti langsung diamankan serta dibawa ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Saweu Gampong, Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk Sapa Warga Dalam Menjaga Harkamtibmas
Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Humanis dan Optimal ke Masyarakat
Senyum, Sapa, Salam Kanit Binmas Polsek Banda Alam Saat Sambang Warga
Strong Point dan Patroli Sat Samapta Polres Aceh Timur Utamakan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
Komitmen Polsek Peureulak Barat Jaga Kenyamanan Warga, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Wujud Syukur HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Peureulak Barat Santuni Anak Yatim
Perkuat Sinergitas, HUT Bhayangkara Ke – 80 Polsek Peureulak Barat Dapat Surprise dari Muspika Plus
Teror Selongsong Peluru Guncang Partai Aceh Aceh Timur, Sekretaris DPW Tempuh Jalur Hukum ke Polres

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:20 WIB

Agus Flores: Media Sosial Bisa Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat kepada Presiden Melalui Konten Positif

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sektor Kelautan, Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Excavator Dari KKP untuk Rehabilitasi Infrastruktur Pasca banjir

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Korps Raport Periode Juni 2026: 87 Perwira Tinggi Resmi Sandang Pangkat Baru di Mabes Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Kualasimpang Syar’iyah Court Warmly Welcomes Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:45 WIB

Jajaran Pengurus DPC BAI Aceh Tamiang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:59 WIB

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua Umum Baru DPP BAI Periode 2026–2030

Berita Terbaru