Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:59 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, ternyata telah lebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme kekeluargaan sebelum rekaman video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Geuchik Gampong Paya Awe, Marhaban, menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan lebih dahulu oleh keluarga korban dan pelaku.

Karena keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan, namun perangkat gampong pada awalnya tidak dilibatkan dalam proses perdamaian tersebut.

“Setelah video itu beredar, keluarga pelaku dan korban datang kepada kami menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan. Selanjutnya kami memfasilitasi kembali penyelesaian melalui mekanisme adat di tingkat gampong agar seluruh proses memiliki kepastian dan diketahui oleh perangkat gampong,” ujar Marhaban, Sabtu (04/07/2026) malam.

Dalam musyawarah tersebut, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk penyesalan sekaligus tanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu, ibu korban menegaskan bahwa keluarganya menerima penyelesaian yang ditempuh melalui musyawarah di tingkat gampong. Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, keluarga memutuskan tidak membawa perkara ke jalur hukum.

Tindakan responsif Polres Aceh Timur menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditunjukkan dengan mengundang para pihak, baik pelaku, korban dan perangkat Gampong Paya Awe untuk dilakukan pendalaman guna memastikan proses penyelesaian perkara tersebut berlangsung sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, SH, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkembang.

“Kami berkewajiban memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditangani secara objektif. Pendalaman ini dilakukan agar proses penyelesaian benar-benar berlangsung sesuai ketentuan hukum positif dan mekanisme adat yang berlaku di Aceh,” kata AKP Novrizaldi.

Dari hasil konfrontasi dan pemeriksaan awal, keluarga pelaku dan keluarga korban sepakat perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menempuh jalur hukum dengan menunjukkan surat perdamaian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Meski telah terdapat kesepakatan damai, Kepolisian tetap melakukan konfrontasi terhadap seluruh pihak sebagai bentuk akuntabilitas penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Viral Di Media Sosial, Anak Di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan Di Aceh timur
Satreskrim Polres Nagan Raya Kembali Temukan Dua Ribu Liter BBM Bersubsidi Tak Bertuan
Saweu Gampong, Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk Sapa Warga Dalam Menjaga Harkamtibmas
Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Humanis dan Optimal ke Masyarakat
Senyum, Sapa, Salam Kanit Binmas Polsek Banda Alam Saat Sambang Warga
Strong Point dan Patroli Sat Samapta Polres Aceh Timur Utamakan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
Komitmen Polsek Peureulak Barat Jaga Kenyamanan Warga, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Wujud Syukur HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Peureulak Barat Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:30 WIB

Agus Flores Tegaskan Komitmen PW Fast Respon Nusantara Terus Mengabdi untuk Polri dan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:20 WIB

Agus Flores: Media Sosial Bisa Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat kepada Presiden Melalui Konten Positif

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sektor Kelautan, Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Excavator Dari KKP untuk Rehabilitasi Infrastruktur Pasca banjir

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Korps Raport Periode Juni 2026: 87 Perwira Tinggi Resmi Sandang Pangkat Baru di Mabes Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Kualasimpang Syar’iyah Court Warmly Welcomes Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:45 WIB

Jajaran Pengurus DPC BAI Aceh Tamiang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:59 WIB

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Berita Terbaru