Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:42 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Edi menilai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.

“Kita minta semua pihak menghormati proses hukum. Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012–2016 tersebut menilai proses pengungkapan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, Polri telah menunjukkan komitmen dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan terhadap proses penyidikan atau obstruction of justice.

Ia menegaskan bahwa setiap upaya mengintervensi ataupun menghalangi proses penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita minta hormati proses hukum. Kita minta siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing yang selanjutnya akan didalami sebagai bagian dari proses pembuktian.

Edi menekankan pentingnya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional agar seluruh barang bukti yang diperoleh dapat diuji berdasarkan fakta hukum.

“Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Drama Kamar Rahasia Sentul: Brankas Rp476 Miliar Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah!
Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature: Polisi Temukan Tumpukan USD dan SGD di dalam Brankas Rahasia
Purna Tugas dengan Prestasi Gemilang, Irjen Pol. Agus Suryonugroho Tinggalkan Legacy Transformasi di Korlantas Polri
DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Kelangkaan BBM: Masyarakat Menjerit, Pengecer Minyak Kian Menjamur
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Rencana Kunjungan Kapolri ke Aceh Tamiang
Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Drama Kamar Rahasia Sentul: Brankas Rp476 Miliar Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah!

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:45 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:42 WIB

Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:39 WIB

Purna Tugas dengan Prestasi Gemilang, Irjen Pol. Agus Suryonugroho Tinggalkan Legacy Transformasi di Korlantas Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Kelangkaan BBM: Masyarakat Menjerit, Pengecer Minyak Kian Menjamur

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Rencana Kunjungan Kapolri ke Aceh Tamiang

Senin, 6 Juli 2026 - 23:55 WIB

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Berita Terbaru