Lewat Sosialisasi, Polsek Darul Aman Perkuat Benteng Pelajar dari Narkoba dan Bullying

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:29 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah maupun keluarga. Kepolisian pun mengambil peran dengan hadir langsung di ruang-ruang pendidikan, membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan segala bentuk kekerasan.

Komitmen itu diwujudkan Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan bullying kepada peserta didik baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMK Negeri 1 Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (16/07/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Darul Aman Aiptu Indra bersama Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Saputra tersebut diikuti ratusan siswa baru. Selain mengajak pelajar memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan perundungan, petugas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Kapolsek Darul Aman Iptu Muhammad Kadar mengatakan, masa MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepedulian, dan tanggung jawab kepada para pelajar sebelum mereka memulai aktivitas belajar di lingkungan sekolah.

“Generasi muda harus dibekali bukan hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan keberanian menjaga diri dari pengaruh negatif. Narkoba dan perundungan sama-sama merusak masa depan. Yang satu menghancurkan kesehatan dan cita-cita, sementara yang lain melukai martabat serta rasa aman sesama pelajar. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran, bukan setelah muncul persoalan,” ujar IptuMuhammad Kadar.

Dalam penyampaian materi, peserta juga diingatkan mengenai ancaman pidana bagi setiap orang yang membawa, memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman penjara mulai empat tahun hingga 20 tahun, bergantung pada jenis dan perbuatan yang dilakukan.

Selain aspek hukum, petugas mengajak para siswa membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah. Perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital, dinilai dapat meninggalkan dampak psikologis yang panjang serta mengganggu proses belajar korban.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan sekolah yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari siswa, guru, orang tua hingga aparat kepolisian.

“Kami ingin para pelajar SMK Negeri 1 Darul Aman menjadi bagian dari solusi. Berani menolak narkoba, tidak melakukan perundungan, dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang membahayakan teman maupun lingkungan sekolah. Sekolah yang aman akan melahirkan generasi yang sehat, berprestasi, dan siap membangun masa depan daerah,” kata Iptu Muhammad Kadar. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur
Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur Telusuri Misteri Kematian Bayi di Sungai Arakundo.
Turun ke Sekolah, Kapolsek Darul Aman Ajak Pelajar Bentengi Diri dari Narkoba dan Bullying
‎Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Resmi Laporkan Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Timur, YARA Desak Polisi Transparan
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa MAN Insan Cendekia

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:39 WIB

Sekda Aceh Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

JEMI RHOMA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI BAKAL CALON GEUCHIK GAMPONG JAWA PERIODE 2026–2032

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:02 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 19:39 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi Dan Edukasi Pasien

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat Di Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:55 WIB

Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1×24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

Jumat, 3 April 2026 - 00:02 WIB

Warga Demo Tuntut Perbaikan Data dan Transparansi Bantuan Banjir di Kota Langsa

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:17 WIB

Pemko Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Berita Terbaru