Kanwil Kemenag Aceh Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan layanan jemput zakat ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag Aceh menyerahkan zakat sebesar Rp100 juta periode Januari sampai Juni 2026 kepada Baitul Mal Aceh untuk selanjutnya dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak memilikinya.

Penyerahan zakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya lembaga dan aparatur pemerintah, untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Azhari, M.Si. menyampaikan bahwa zakat yang dihimpun harus dikelola dengan baik dan disalurkan kepada penerima yang tepat sasaran. Menurutnya, pengelolaan zakat juga harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Zakat yang kita setor ini harus benar-benar sampai kepada yang berhak. Pengelolaannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap zakat yang telah diserahkan melalui Baitul Mal Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik.

Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. HM Yunus M. Yusuf mengapresiasi kepercayaan Kanwil Kemenag Aceh dalam menunaikan zakat melalui BMA. Layanan jemput zakat merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada muzakki agar dapat menunaikan kewajiban zakat secara mudah, aman, dan sesuai dengan ketentuan.

BMA memastikan zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional dan disalurkan melalui program-program pemberdayaan serta bantuan kepada golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariat.

Setoran zakat sebesar Rp100 juta tersebut diharapkan menjadi contah motivasi sekaligus bagi instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat lainnya di Aceh untuk semakin sadar dalam menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat resmi.

Melalui kolaborasi yang kuat antara Baitul Mal Aceh dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, pengelolaan zakat diharapkan semakin amanah, transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana
Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Kunjungan Perdana ke Aceh Timur, Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Sambut Baik Kapolda Irjen Ruddi, Gubernur Mualem: Mari Sama-sama Bangun Aceh
Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden
Gempa Kembar Venezuela, Gubernur Mualem Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara-80, Mualem Apresiasi Dedikasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Harimau Sumatera Kembali Muncul Di Aceh Timur, Polisi Berkoordinasi Dengan BKSDA Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Menjemput Semangat Kemerdekaan, Kapolsek Idi Tunong Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Turnamen Piala Forum Geuchik Dibuka, Kapolsek Simpang Jernih Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Personel Polsubsektor Lokop Bantu Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat Box Trap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Jembatan Bailey Penghubung Aceh Timur–Gayo Lues Masuki Tahap Akhir Pengerjaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:01 WIB

Polantas Aceh Timur Perkuat Edukasi Keselamatan di Jalur Rawan Kecelakaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:38 WIB

Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2×24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kanwil Kemenag Aceh Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:30 WIB