Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:59 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, ternyata telah lebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme kekeluargaan sebelum rekaman video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Geuchik Gampong Paya Awe, Marhaban, menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan lebih dahulu oleh keluarga korban dan pelaku.

Karena keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan, namun perangkat gampong pada awalnya tidak dilibatkan dalam proses perdamaian tersebut.

“Setelah video itu beredar, keluarga pelaku dan korban datang kepada kami menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan. Selanjutnya kami memfasilitasi kembali penyelesaian melalui mekanisme adat di tingkat gampong agar seluruh proses memiliki kepastian dan diketahui oleh perangkat gampong,” ujar Marhaban, Sabtu (04/07/2026) malam.

Dalam musyawarah tersebut, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk penyesalan sekaligus tanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu, ibu korban menegaskan bahwa keluarganya menerima penyelesaian yang ditempuh melalui musyawarah di tingkat gampong. Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, keluarga memutuskan tidak membawa perkara ke jalur hukum.

Tindakan responsif Polres Aceh Timur menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditunjukkan dengan mengundang para pihak, baik pelaku, korban dan perangkat Gampong Paya Awe untuk dilakukan pendalaman guna memastikan proses penyelesaian perkara tersebut berlangsung sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, SH, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkembang.

“Kami berkewajiban memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditangani secara objektif. Pendalaman ini dilakukan agar proses penyelesaian benar-benar berlangsung sesuai ketentuan hukum positif dan mekanisme adat yang berlaku di Aceh,” kata AKP Novrizaldi.

Dari hasil konfrontasi dan pemeriksaan awal, keluarga pelaku dan keluarga korban sepakat perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menempuh jalur hukum dengan menunjukkan surat perdamaian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Meski telah terdapat kesepakatan damai, Kepolisian tetap melakukan konfrontasi terhadap seluruh pihak sebagai bentuk akuntabilitas penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Viral Di Media Sosial, Anak Di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan Di Aceh timur
Satreskrim Polres Nagan Raya Kembali Temukan Dua Ribu Liter BBM Bersubsidi Tak Bertuan
Saweu Gampong, Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk Sapa Warga Dalam Menjaga Harkamtibmas
Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Humanis dan Optimal ke Masyarakat
Senyum, Sapa, Salam Kanit Binmas Polsek Banda Alam Saat Sambang Warga
Strong Point dan Patroli Sat Samapta Polres Aceh Timur Utamakan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
Komitmen Polsek Peureulak Barat Jaga Kenyamanan Warga, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Wujud Syukur HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Peureulak Barat Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:30 WIB

Benarkah untuk Rakyat? Menelisik Dana Darurat Rp12,26 Miliar Pemkot Lhokseumawe

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:15 WIB

Yunan nasution “ kisruh unimal harus segera diselesaiakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:55 WIB

Bakti Kesehatan Polri Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Banda Sakti, Warga Antusias Ikuti Layanan Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabaglog Serta 5 Kapolsek

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:13 WIB

Bank Aceh Juara Turnamen Voli Legend Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Langsung Trofi Kemenangan.

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

‎”Kagura” Dibalik Aroma Limbah, Dapur MBG Buket Rata Belum Kantongi SLHS?

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

Aroma Limbah Menyengat dari Dapur MBG di Buket Rata: Antara Gizi dan Sanitasi?

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kapolres Lhokseumawe Suntik Semangat Atlet Karate, Targetkan Dua Medali Emas di Piala Kapolri 2026

Berita Terbaru