Prabowo Dikabarkan Teken Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Publik Desak Pengusutan Dugaan TPPU Batu Bara Tak Berhenti di Satu Nama

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut telah menandatangani surat pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik. Informasi tersebut muncul di tengah bergulirnya penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus batu bara.

Jika kabar tersebut benar, perhatian publik kini tidak lagi hanya tertuju pada status jabatan Febrie Adriansyah. Yang lebih penting adalah bagaimana kelanjutan proses hukum atas dugaan perkara yang sedang diselidiki.

Masyarakat menanti apakah penyidikan akan berhenti pada satu orang, atau berkembang untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Termasuk apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Kejaksaan maupun pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prinsip persamaan di hadapan hukum menjadi harapan publik. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu, sehingga setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Istana maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi informasi mengenai penandatanganan surat pengunduran diri Febrie Adriansyah. Karena itu, perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Publik berharap proses hukum tidak berhenti pada dinamika pergantian jabatan, melainkan tetap berfokus pada pembuktian fakta dan penegakan hukum yang berkeadilan. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain, masyarakat menilai aparat penegak hukum harus mengusutnya secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terbaru