Boyamin Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie Adriansyah

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:09 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah yang dinilainya cepat dalam meredakan polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Boyamin, keputusan yang berujung pada pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung merupakan langkah strategis untuk menjaga efektivitas proses penegakan hukum.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mengambil tindakan cepat meredakan situasi polemik penanganan perkara dugaan korupsi,” ujar Boyamin, Minggu (12/7/2026).

Ia menilai, apabila perkara tetap ditangani kepolisian hingga tahap akhir, berpotensi muncul berbagai hambatan karena proses selanjutnya tetap akan melibatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntutan. Sebaliknya, pelimpahan sejak awal kepada Kejaksaan Agung dinilai dapat membuat penanganan perkara berjalan lebih efektif.

Menurut Boyamin, langkah tersebut juga dapat menghindari kesan adanya perseteruan atau rivalitas antar-aparat penegak hukum. Ia khawatir apabila perkara tetap berada di kepolisian, ruang polemik akan semakin melebar dan mengganggu fokus pemberantasan korupsi.

“Kalau tetap diproses polisi, kesannya akan muncul pertentangan, persaingan, bahkan saling membuka kekurangan masing-masing lembaga. Situasi seperti itu justru tidak menguntungkan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Boyamin berpendapat, penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung terhadap oknum dari internal institusi tersebut justru akan memberikan kepastian proses hukum yang lebih tertata sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Ia juga memandang langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan dalam mengoordinasikan seluruh aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah agar bekerja dalam satu arah.

“Memang itulah tugas seorang Presiden, mengelola jalannya pemerintahan, mengoordinasikan para pembantunya, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, para menteri, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan baik, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Boyamin menyebut langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif. Ia berharap proses hukum terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan koridor hukum.

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut juga mencakup seorang tersangka lain dari pihak swasta bernama Don Ritto. Totok menyatakan langkah itu dilakukan “dalam rangka sinergitas” antarlembaga penegak hukum.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Aksi 16 Juli di Bareskrim Polri, Astacita Merah Putih Center Desak Kasus Eks Jampidsus Ditangani Polisi, Bukan Kejagung
Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Faizal Assegaf Puji Prabowo soal Kasus Febrie Adriansyah: Langkah Bersejarah
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah
Prabowo Dikabarkan Teken Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Publik Desak Pengusutan Dugaan TPPU Batu Bara Tak Berhenti di Satu Nama
United for the Future of Aceh Tamiang: BAI, SWI, and NPCI Promote the Spirit of Sports Development
Agus Flores Keluarkan Instruksi Khusus, Minta Anggota Pantau Perkembangan Kasus Jampidsus
Drama Kamar Rahasia Sentul: Brankas Rp476 Miliar Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah!

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:01 WIB

Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:52 WIB

15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:44 WIB

Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Aceh Timur, Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:16 WIB

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 23:18 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Senin, 6 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik Gelombang IV, Sabri, S.T. Resmi Pimpin Gampong Tampor Paloh

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan

Berita Terbaru