Aksi 16 Juli di Bareskrim Polri, Astacita Merah Putih Center Desak Kasus Eks Jampidsus Ditangani Polisi, Bukan Kejagung

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:59 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Astacita Merah Putih Center akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, 16 Juli 2026. Aksi tersebut akan diikuti oleh kalangan advokat yang mengenakan toga sebagai simbol penegakan hukum dan keadilan.

Direktur Eksekutif Astacita Merah Putih Center, Drs. H. Hasan Basri, SH., MH., menyampaikan bahwa dirinya bersama Agus Flores akan bertindak sebagai orator dalam aksi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan menyuarakan dukungan terhadap independensi Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum, jangan ada Intervensi lainnya, apalagi dialihkan ke jaksa.

Hasan Basri mengatakan, salah satu tuntutan utama yang akan disampaikan adalah agar penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang disebut melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial “F” diproses sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa aksi juga akan mendesak agar penyidik Polri bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi, baik yang berasal dari kekuatan politik maupun pihak mana pun. Menurut mereka, independensi aparat penegak hukum merupakan syarat utama dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Dalam aksinya, Astacita Merah Putih Center juga akan menyerukan penghentian segala bentuk pelemahan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Mereka menilai masyarakat menginginkan setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan KUHAP dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Jangan sampai ada intervensi yang menghambat proses penyidikan,” ujar Hasan Basri, Minggu (12/7/2026).

Melalui aksi tersebut, Astacita Merah Putih Center berharap aparat penegak hukum dapat menjaga independensi dalam menangani setiap perkara sehingga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tetap terpelihara.

Organisasi itu juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terbaru