Turun ke Sekolah, Kapolsek Darul Aman Ajak Pelajar Bentengi Diri dari Narkoba dan Bullying

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:58 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Ruang kelas bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang membangun karakter. Berangkat dari semangat itu, Kapolsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Muhamad Kadar, turun langsung ke SMA Negeri 1 Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (17/07/2026), untuk mengajak para peserta didik baru memperkuat benteng diri dari ancaman narkoba dan praktik perundungan (bullying) sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Darul Aman tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kesempatan itu, para siswa tidak hanya mendapat pemahaman mengenai dampak sosial dan psikologis penyalahgunaan narkoba maupun perundungan, tetapi juga dikenalkan pada konsekuensi hukum yang mengintai pelaku tindak pidana narkotika.

Iptu Muhamad Kadar menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Karena itu, pendidikan tentang bahaya narkoba dan bullying perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari karakter para pelajar.

“Sekolah adalah tempat lahirnya generasi yang akan menentukan masa depan daerah ini. Karena itu, anak-anak harus berani mengatakan tidak kepada narkoba dan tidak menjadikan perundungan sebagai sesuatu yang dianggap biasa. Keduanya sama-sama dapat menghancurkan masa depan, hanya dengan cara yang berbeda,” ujar Iptu Muhamad Kadar.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkotika bukan hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat memutus cita-cita serta masa depan seseorang. Bahkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur ancaman pidana yang berat bagi setiap orang yang membawa, memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Pada Pasal 111, 112, dan 114, pelaku dapat diancam hukuman penjara paling singkat empat tahun hingga maksimal 20 tahun, bergantung pada perbuatannya.

Selain persoalan narkoba, Kapolsek Darul Aman juga menyoroti perundungan yang kerap bermula dari tindakan yang dianggap sekadar candaan. Menurut dia, perilaku tersebut dapat meninggalkan luka psikologis yang panjang bagi korban serta merusak iklim belajar di sekolah.

“Lingkungan sekolah yang aman lahir dari kepedulian seluruh warga sekolah. Jangan menjadi pelaku, jangan pula menjadi penonton ketika melihat teman diperlakukan tidak semestinya. Keberanian untuk saling menjaga adalah bentuk kepedulian yang sesungguhnya,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Iptu Muhammad Kadar juga mengajak seluruh peserta didik menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan membangun budaya saling menghormati, menjaga solidaritas, serta berani menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan pergaulan mereka.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi para siswa baru untuk menjalani kehidupan sekolah dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba maupun perundungan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter serta taat hukum.” Terang Kapolsek Darul Aman, Iptu Muhammad Kadar. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur
Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur Telusuri Misteri Kematian Bayi di Sungai Arakundo.
Lewat Sosialisasi, Polsek Darul Aman Perkuat Benteng Pelajar dari Narkoba dan Bullying
‎Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Resmi Laporkan Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Timur, YARA Desak Polisi Transparan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:25 WIB

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:27 WIB

Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur Telusuri Misteri Kematian Bayi di Sungai Arakundo.

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:58 WIB

Turun ke Sekolah, Kapolsek Darul Aman Ajak Pelajar Bentengi Diri dari Narkoba dan Bullying

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:29 WIB

Lewat Sosialisasi, Polsek Darul Aman Perkuat Benteng Pelajar dari Narkoba dan Bullying

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:26 WIB

‎Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Resmi Laporkan Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Timur, YARA Desak Polisi Transparan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:17 WIB