Polemik video Dun Belanda memanas. Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh menantang pembuktian atas tudingan terhadap wartawan asal Nias

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:14 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kepala Perwakilan Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, meminta Dun Belanda memberikan klarifikasi secara terbuka terkait video yang beredar di TikTok dan sejumlah grup media sosial.

Dalam video yang disebut diunggah melalui akun TikTok @dunbelanda87767 pada 1 Juni 2026, Dun Belanda menyampaikan pernyataan mengenai seorang wartawan yang disebut berasal dari Nias dan tinggal di Idi, Kabupaten Aceh Timur. Ia juga menyebut adanya dugaan upaya pemerasan terhadap seorang kepala dinas yang dikaitkan dengan wartawan tersebut.

Haris mengatakan pernyataan itu perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut dia, sepanjang pengetahuannya, dirinya merupakan satu-satunya wartawan asal Nias yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta saudara Dun Belanda menjelaskan secara terbuka siapa wartawan yang dimaksud dalam video tersebut. Jika memang benar ada komunikasi sebagaimana yang disampaikan, silakan tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Haris kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut Haris, penyebutan identitas etnis dan domisili tanpa penjelasan yang utuh berpotensi menimbulkan salah tafsir dan berdampak terhadap nama baik pihak lain yang tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut.

Ia meminta agar, apabila memang terdapat bukti berupa nomor telepon, rekaman komunikasi, maupun riwayat percakapan, seluruhnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai sehingga informasi yang beredar dapat diuji secara terbuka.

“Jangan biarkan publik berspekulasi. Jika memang ada bukti, silakan dibuka secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun apabila tidak ada, sebaiknya dilakukan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi opini yang merugikan pihak lain,” ujarnya.

Haris menegaskan setiap orang berhak menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, menurut dia, setiap pernyataan yang mengandung dugaan terhadap seseorang harus disertai fakta dan bukti yang jelas.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan insan pers seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum atau prosedur yang berlaku, disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Mumpung saudara Dun Belanda sudah kembali ke Aceh Timur, saya meminta agar saudara menjelaskan kepada publik siapa wartawan asal Nias yang dimaksud dalam video tersebut. Tunjukkan bukti komunikasi, kapan peristiwa itu terjadi, dan apa dasar pernyataan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Haris.

Ia berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari Dun Belanda mengenai permintaan klarifikasi tersebut.

Berita Terkait

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru
Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri
Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan
Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla
Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi
Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terbaru