Aceh Timur – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.Polda aceh.Melalui jajaran Polsek Simpang Jernih menindaklanjuti laporan kemunculan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Dusun Alur Merbo, Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Sebagai tindak lanjut, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Dwi Andika Lubis, S.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang sebelumnya dilaporkan menjadi tempat kemunculan satwa liar dilindungi tersebut. Peninjauan dilakukan bersama warga setempat untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk mengidentifikasi lokasi ditemukannya jejak harimau.
Dalam upaya mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, Polsek Simpang Jernih telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di wilayah Desa Pante Kera. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan Harimau Sumatera dapat terus dipantau dan satwa tersebut kembali ke habitat alaminya dengan aman.

Dok : Foto harimau Sumatera saat melintas di area kebun warga Pante kera
Selain itu,.Kapolres Aceh timur AKBP Irwan Kurniadi, S I K melalui Kapolsek Simpang Jernih mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan jejak atau melihat keberadaan Harimau Sumatera di sekitar permukiman, kandang ternak, maupun area perkebunan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, khususnya ketika berada di kebun atau ladang, serta menghindari bepergian sendirian pada malam hari.
Kepolisian sektor simpang jernih polres aceh timur mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar. Penanganan keberadaan Harimau Sumatera akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian satwa yang berstatus dilindungi tersebut.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























