Andi Kurniawan diperiksa sebagai pelapor atas laporan terhadap empat tokoh yang dinilai memicu kegaduhan soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

TRIBUN PASE

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 21:55 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa laporan sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Di antara pihak pelapor adalah Pemuda Patriot Nusantara (PPN), Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo), dan beberapa kelompok relawan lainnya.

Pelaporan ini diwakilkan oleh Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Ia dipanggil pihak kepolisian pada Senin (28/4/2025) untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap empat orang yang dianggap memicu kegaduhan terkait ijazah Jokowi.

Saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, Andi Kurniawan didampingi oleh Relly Reagen, Sekretaris Jenderal Bara JP, Damrizal, Ketua Umum ReJo, serta sejumlah relawan Jokowi lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan terhadap empat terlapor, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo; ahli digital forensik Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah; serta dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab dikenal sebagai dokter Tifa.

Dalam keterangan terpisah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), Relly Reagen menyampaikan bahwa dirinya bersama Damrizal dan para relawan hadir untuk mendampingi Andi Kurniawan dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah, laporan ini telah diterima dan diproses dengan cepat oleh Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan perdana ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi pelapor,” ujar Reagen, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, para relawan Jokowi akan terus mengawal proses hukum atas laporan ini hingga ada penetapan tersangka.
“Kita kawal sampai jadi. Ini barang,” tandas Reagen dengan nada khas Sumatera.

Pemeriksaan Andi Kurniawan sebagai Pelapor

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, yang mengenakan kemeja putih, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat didampingi tim kuasa hukum dan para relawan Jokowi lainnya.

“Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga dapat segera diperiksa,” ujar kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, di lokasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

“Kami membawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” kata Rusdiansyah.

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan terhadap empat orang dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau mengabaikan ketentuan undang-undang.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal Rabu, 23 April 2025.

“Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP. Dugaan tindakan penghasutan ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkas Rusdiansyah. (Jait)

 

Berita Terkait

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Buruh Makassar Suarakan Stabilitas Ekonomi dalam Peringatan May Day 2026
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Pelatihan Transpersonal Clinical Hypnotherapy UGM Jadi Tonggak Baru Legitimasi Ilmiah
Penjajahan Gaya Baru di Aspal Ibu Kota, Ranny Fahd A Rafiq Bongkar Siasat ‘Biaya Siluman’ yang Memiskinkan Rakyat.
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Samsuri Jadi Capres RI 2029, PCN Serukan Konsolidasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:19 WIB

LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Prabowo Dikabarkan Teken Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Publik Desak Pengusutan Dugaan TPPU Batu Bara Tak Berhenti di Satu Nama

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Perkuat Ukhuwah dan Syiar Islam, Masyarakat Gampong Blang Sialet Rutin Gelar Pengajian Setiap Jum’at Malam

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:36 WIB

Bersatu Demi Masa Depan Aceh Tamiang, DPC BAI, DPD SWI, dan NPCI Gaungkan Semangat Pengembangan Olahraga

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:58 WIB

Agus Flores Keluarkan Instruksi Khusus, Minta Anggota Pantau Perkembangan Kasus Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Konfirmasi Wartawan Dibalas “Kamu Siapa”, Dinkes Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Alasan Halangi Kerja Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPD SWI Aceh Tamiang Gelar Rapat Konsolidasi: Perkuat Pra UKW, Profesionalisme Jurnalistik, dan Sikapi Isu Pasca Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Geuchik Blang Bidok Gagas Program Jemput Bola untuk Ibu Bersalin dan Lansia

Berita Terbaru