Respon Emanuel ebenezer Terkait Proses Hukum yang Dipaksakan Dan Kriminalisasi kepada Ketua DPD JOMAN Kalteng.

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:45 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada peristiwa yang terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung di PN Palangkaraya pada Selasa, 19 Mei 2025, Dalam Aanggeda Duplik Jaksa Ketua DPP JOMAN PUSAT, Emanuel Ebennezer yg biasa disapa Noel, yg mana sekarang Menjabat sebagai Wamen Nakertrans bereaksi cepat dengan mengkoordinasikan langkah-langkah penting terkait hal tersebut kepada Jaksa Agung dan Bapak Presiden RI Prabowo. Respon mereka memberikan sorotan pada intervensi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kapolda Kalteng Irjen. Nanang Avianto dan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto melalui anggota DPR RI dan Pelapor Wiliam Angono dan Agus Sopyan dalam penyelidikan yang dijalankan oleh subdit Jatanras Polda Kalteng. Dengan putusan 1 Tahun penjara dan lanjut sdang tppu yg mana dalam proses persidangan TPPU jaksa dwinanto mendakwa Saudara Hendra dengan perkara yg sama nebis en idem dan dakwaan jaksa kabur Tidka jelas copy paste dan tangal kejadian Tidka jelas semua isi dakwan kabur dan jaksa tidak bisa menghadirkan saksi ahli juga saksi an. Aan , Agus Sopyan seharusnya hakim berani memutuskan menghentikan saat itu namun hakim berpendapat lain dan melanjutkan perkara dan pada tgl 27 mei 2025 hakim akan memutus perkara Hendra dengan putusan bebas berdasarkan fakta persidangan yg mana Hendra juga sudah memberikan bukti pembuktian terbalik sesuai kesempatan yg hakim Yudi eka berikan kepada terdakwa semu harta Hendra jelas dari tahun 2021 -2023 bahwa Hendra ada kerjaan dan pemasukan. Jelas dari 2 perusahan asing TBK yg mana penghasilan Hendra jelas harta harta pembelian ke 2 rumah dan mobil maupun uang yg diberikan Hendra ke pada orangtunya dan adik serta keluarganya. Tidka ada uang hasil kejahatan Jelas Emanuel Ebenezer dalam wawancara via wassap dengan wartawan.

Menurut informasi dari Ketua JOMAN Kalteng, Hendra Jaya Pratama, proses hukum tersebut dipandang sebagai suatu yang sangat dipaksakan yang berujung pada dikriminalisasinya Hendra. Emanuel Ebennezer secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap perlawanan terhadap proses hukum yang dipandang bermasalah tersebut dan noel berharap Hakim Yudi eka putra dapat memberikan vonis bebas terhadap Hendra. Dan noel
DalamHal yg menonjol dalam respons ini adalah Peran serta aparat penegakan hukum yg mempermainkan hukum dan mencoba mengkriminalisasi Ketua DPD JOMAN Kalteng yg selama ini memang dikenal Pokal dalam pungsinya sebagai kontrol sosial dan Hendra juga kuat sebagai calon gubernur Kalteng saat itu. Untuk itu Noel akan melakukan koordinasi jaksa agung dan dengan Bapak Presiden RI, menyoroti urgensi dan keseriusan dalam menanggapi situasi yang dianggap merugikan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

Respons Ketua DPP JOMAN PUSAT ini menegaskan posisi kuat terhadap penegakan keadilan yang dianggap harus bersih dari intervensi apapun yang dapat merusak proses hukum yang seharusnya adil dan transparan.

Penting untuk mencatat bahwa respon ini memperlihatkan kepedulian terhadap integritas proses hukum serta menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang tidak seharusnya memengaruhi jalannya keadilan.

Sebagai bagian dari informasi yang berkembang terkait kasus ini, perlu adanya investigasi lebih lanjut dan penegakan keadilan yang objektif, tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Tim

Berita Terkait

Ikut Kembangkan Pendidikan Aceh, Mualem Ucapkan Terimakasih kepada Arab Saudi
Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Sorotan Terhadap Dana SWDKLLJ, Ketua Umum Fast Respon Dorong Transparansi
Analisa Pengacara: Presiden Prabowo Subianto Dinilai Percaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jaga Stabilitas Nasional
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Kiprah Ketum PW-FRN Agus Flores Di Pusaran Polri: Jembatan Komunikasi Masyarakat Dan Penuntas Kasus Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WIB

Peringati Hari Posyandu Nasional di Langkahan, Ketum Posyandu Sosialisasi 6 SPM

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

Ketum Posyandu: Dari Langkahan, Kita Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 17:37 WIB

Janji Manis di Lubang Jalan: Menagih Tanggung Jawab PT PGE di Aceh Utara

Senin, 27 April 2026 - 14:06 WIB

Aroma Amis di Tambak Aceh Utara: Jejak Rp7,5 Miliar di Balik SiRUP Yang Senyap

Minggu, 26 April 2026 - 23:30 WIB

Tiga Bayi Kembar Perempuan Lahir Selamat di RSUD Cut Meutia, Ibu Alami Hipertensi Saat Kehamilan

Minggu, 26 April 2026 - 20:04 WIB

Geuchik Ulee Glee Siap Dampingi Anak Yatim Dan Miskin Masuk Pesantren Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:10 WIB

Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.

Sabtu, 25 April 2026 - 18:17 WIB

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Lansia Di Aceh Utara Masih Menunggu Janji

Berita Terbaru