Diduga Gelapkan Uang Toko 82 Juta Rupiah Demi Judi Online, Kasir Asal Langsa Dipolisikan, Pengacara Sebut Narasi Penganiayaan Berlebihan

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 01:18 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga Pelau dan Korban

Foto: Terduga Pelau dan Korban

Medan – Kasus penggelapan uang perusahaan kembali mencuat di Kota Medan, kali ini menimpa Toko Grosir Amara Jaya. Muhammad Adrian, warga asal Langsa yang bekerja sebagai kasir, dilaporkan ke Polrestabes Medan setelah diduga menggasak uang toko senilai Rp82.000.000. Ironisnya, uang puluhan juta tersebut diduga kuat habis digunakan pelaku untuk memuaskan syahwat judi online.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor LP/B/1069/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 14 Maret 2026. Korban sekaligus pemilik toko, Dedi Saputra, pengusaha asal Aceh Utara, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp82.000.000 yang terjadi selama kurun waktu tiga bulan.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini mulai tercium saat kliennya melakukan audit rutin di toko yang beralamat di Jl. Budi Pembangunan, Kel. Pulo Brayan Darat II, Medan Barat.

“Saat audit, klien kami menemukan kejanggalan besar antara jumlah barang yang terjual dengan pemasukan yang ada, saat dikonfrontasi, terlapor akhirnya mengaku. Berdasarkan informasi yang kami terima, uang hasil penggelapan tersebut diduga kuat lari ke meja judi online. Inilah yang memicu kekecewaan luar biasa dari klien kami,” ungkap Aulia, Minggu (15/3/2026).

Klarifikasi Terkait Isu Penganiayaan

Menanggapi pemberitaan di salah satu media massa yang menyebutkan adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku, Aulia Arifandi memberikan klarifikasi tegas. Ia menilai narasi yang dibangun media tersebut sangat berlebihan.

Aulia tidak menampik adanya kontak fisik, namun ia menekankan bahwa hal itu adalah reaksi spontan karena rasa kecewa yang mendalam terhadap orang kepercayaan.

Reaksi Spontan: Klien kami memukul pelaku sebanyak tiga kali karena merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya.

Bantahan Penyekapan: Pihak kuasa hukum membantah keras adanya tindakan penyekapan atau penghajaran habis-habisan sebagaimana diberitakan media lain.

Tanggung Jawab Hukum: “Klien saya siap bertanggung jawab atas tindakannya (pemukulan), namun terlapor juga harus mempertanggungjawabkan kerugian puluhan juta yang dialami toko tersebut,” tegas Aulia.

Detail Keterangan

Lokasi Kejadian Toko Grosir Amara Jaya, Medan Barat

Total Kerugian Rp82.000.000

Ketidaksesuaian data penjualan dan pemasukan (Audit)

Status Hukum Laporan resmi telah diterima Polrestabes Medan

Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan yang dikhianati. Sangat disayangkan jika fokus kasus ini justru bergeser karena bumbu-bumbu cerita yang hiperbolis. Dedi Saputra hanya seorang pengusaha yang mencari keadilan setelah dikhianati oleh orang yang ia anggap tangan kanannya sendiri.

Berita Terkait

Jejak Proyek ‘Tanpa Banjir’ di SMPN 2 Nisam Antara: Antara Kerusakan Bangunan dan Dugaan Material Ilegal
‎Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong
Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang dari SMAN 2 Percontohan Karang Baru
Wujud Kepedulian Sosial, Anggota DPR RI M. Nasir Djamil Distribusikan 33 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Aceh
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
‎5 Pertanyaan Krusial Dibalas Bungkam, RSU Bunda Malah Titip Bantahan ke Oknum Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

‎Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Empat Pria Dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi Di Nisam

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:56 WIB

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan Saat Patroli Blue Light

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:51 WIB

Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:07 WIB

‎Angin Topan Hantam Rumah Jurnalis Dan Janda Tua di Cot Girek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:22 WIB

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Koordinasi Dengan BNPB dan Kementerian PU terkait Kerusakan Hunian Sementara

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang dari SMAN 2 Percontohan Karang Baru

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:50 WIB