Simpang jernih | Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian, Polsek simpang jernih polres aceh timur Polda Aceh melaksanakan apel pengecekan dan arahan persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek simpang jernih.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek simpang jernih IPDA safwadinur, S.H, M.H serta dihadiri Kanit Reskrim Polsek simpang jernih Turut hadir dan mengikuti apel sebanyak sepuluh personel Polsek simpang jernih yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan KRYD malam hari.
Dalam arahannya, Kapolsek simpang jernih menekankan pentingnya kesiapsiagaan, soliditas, serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas di lapangan. Personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama kegiatan KRYD berlangsung.
Secara keseluruhan, apel pengecekan dan arahan persiapan KRYD berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan wujud kesiapan serta komitmen Polres aceh timur melalui jajaran Polsek simpang jernih dalam menjaga keamanan wilayah dan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.

Poin-Poin Penting Arahan Kapolsek Saat Apel Kondisi Desa:
Peningkatan Intensitas Sambang: Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk lebih sering turun ke desa, berdialog dengan warga, dan mendeteksi dini permasalahan.
Koordinasi Aktif:
Anggota diperintahkan berkoordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan pecalang/keamanan swakarsa dalam menjaga situasi.
Mitigasi Bencana & Cuaca Ekstrem:
Kapolsek menekankan kewaspadaan di wilayah rawan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, serta meminta anggota mengedukasi warga.
Keamanan Lingkungan: Mengaktifkan kembali pos kamling dan memperkuat sinergi TNI-Polri di tingkat desa.
Laporan Cepat: Anggota wajib segera melaporkan situasi darurat atau kejadian menonjol di desa binaan kepada Kapolsek.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























