Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

TRIBUN PASE

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:31 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

KEPRI – Upaya percepatan sertipikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau terus dilakukan. Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/4).

Diikuti pula secara serentak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditingkat Kabupaten/Kota oleh Kantor Pertanahan, Kemenag dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. Turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TEKEN MOU- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat teken MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. (Foto Doc. BPN Kepri).

Dalam sambutannya, Nurus Sholichin, selaku Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan, sesuai Data dari BPS Kepri terdapat kurang lebih 4800 an objek rumah ibadah, pemakaman dan tempat pendidikan keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau. Sampai dengan tahun 2025. “Kami telah menyelesaikan sebanyak 2.230 bidang (46,45%) sertipikasi wakaf dan rumah peribadatan, masih terdapat (53,55%) lagi yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Tiga instansi ini berkomitmen dengan semangat bersama akan menyelesaikan sisa target hingga akhir tahun 2027 sudah tuntas 100%,” tandas Nurus menegaskan komitmen percepatan sertipikasi.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia dan Pejabat Kabupaten / Kota. (Foto Doc. BPN Kepri).

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan, bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kita berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan. “Kita ingin memastikan seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf memiliki kepastian hukum berupa sertipikat dengan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum (legal assistance), guna memastikan setiap langkah administrasi pertanahan tetap berada pada koridor hukum yang benar. Hal ini penting untuk memitigasi risiko hukum yang akan timbul dikemudian hari,” imbuhnya.

Menurutnya, melalui kerja sama ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau berharap, dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi, sehingga setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara cepat, tepat dan professional. “Sinergi lintas sektor ini adalah upaya memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta bagi dampak yang positif bagi masyarakat luas,” pungkas Pria asal Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Buruh Makassar Suarakan Stabilitas Ekonomi dalam Peringatan May Day 2026
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Pelatihan Transpersonal Clinical Hypnotherapy UGM Jadi Tonggak Baru Legitimasi Ilmiah
Penjajahan Gaya Baru di Aspal Ibu Kota, Ranny Fahd A Rafiq Bongkar Siasat ‘Biaya Siluman’ yang Memiskinkan Rakyat.
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Samsuri Jadi Capres RI 2029, PCN Serukan Konsolidasi Nasional

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru